Meski begitu, Anwar berujar bahwa ia memahami keinginan Idris untuk menggabungkan Depok menjadi bagian Jakarta ketimbang Jawa Barat. Menurut dia hal yang menjadi pertimbangan Idris ialah berkaitan dengan aspek rentang kendali.
Di mana Depok yang merupakan daerah pinggiran Jakarta tentu akan lebih mudah mendapatkan akses pelayanan bagi pemerintah maupun masyarakat.
Berbeda cerita pada saat ini, di mana Depok yang menjadi bagian Jawa Barat tentu harus melakukan koordinasi dengan Bandung sebagai pusat provinsi.
"Saya melihat, memahami apa yang disampaikan, apa yang dilakukan oleh wali Kota Depok itu muncul dari situ. Dari keinginan untuk bagaimana masyarakat Depok itu bisa untuk dilayani lebih maksimal karena secara geografis kan Depok harus ke Bandung kalau mau berurusan," kata Anwar dihubungi, Rabu (13/7/2022).
Menurut Anwar ada aspek-aspek pelayanan yang memang bukan sekadar kepada masyarakat melainkan antara pemerintahan. Aspek pelayanan itu yang tidak serta merta bisa dijangkau oleh kecanggihan teknologi melalui pelayanan secara daring.
Hal tersebut pula yang mungkin kemudian menjadi pemantik untuk memunculkan usulan Depok keluar dari Jawa Barat dan gabung Jakarta.
"Misalnya rentang kendali pemerintahan, kemudian pemerataan pembangunan. Ya mungkin juga merasakan bahwa Depok atau sama batasnya DKI ini kan jauh beda tuh mungkin ya perkembangannya," ujar Anwar.
Tetapi yang perlu dipahami Wali Kota Idris ialah bahwa usulannya tersebut tidak semudah membalikan telapak tangan. Butuh proses yang sangat panjang dan tentu merepotkan karena berdampak secara menyeluruh terhadap aspek lain.
Misalkan saja, yaitu mengubah status Kota Depok yang sebelumnya daerah otonom menjadi daerah administrasi. Mengingat kota-kota yang masuk wilayah DKI Jakarta saat ini bersifat administrasi bukan otonom, di mana pemilihan wali kota ditunjuk langsung gubernur dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS).
Baca Juga: DPR RI Pertimbangkan Depok Masuk Jakarta Raya Melalui Revisi UU DKI Jakarta
"Tentu ini prosedurnya sangat panjang dan agak sedikit ribet, kenapa? Karena pertama Depok itu kan daerah otonom nah kalau dia pindah ke ke Jakarta maka dia bukan daerah otonom tapi adiministratif. Oleh karena itu, itu salah satu kendala besar," tutur Anwar.
Belum lagi ada banyak aturan-aturan yang butuh penyesuaian, semisal UU tentang Pembentukan Kota Depok, maupun kota-kota lainnya, semisal Bogor dan Bekasi yang diusulkan juga masuk Jakarta. Di samping itu, perpindahan daerah ke provinsi lain harus melalui persetujuan masyarakat.
"Itu kan harus berubah dulu. Yang kedua harus ada persetujuan pemerintah Provinsi Jawa Barat sama DPRD Jawa Barat. Kan begitu, jadi prosedurnya sangat-sangat panjang," kata Anwar.
Sebelumnya, Mohammad Idris mengusulkan daerah pinggiran Jakarta, mencakup Depok, Bogor dan Bekasi disatukan di DKI Jakarta lalu menjadi Jakarta Raya.
"Satu ide saya kalau mau sukses pembangunan Jakarta dan sekitarnya satukan Jakarta Raya," kata Mohammad Idris setelah meninjau pemotongan kurban di Jalan H Icang, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Minggu (10/7).
Berita Terkait
-
Komisi II DPR Pertimbangkan Bekasi dan Depok Masuk Jakarta Raya, Akhir 2022 Akan Mulai Dibahas
-
DPR RI Pertimbangkan Depok Masuk Jakarta Raya Melalui Revisi UU DKI Jakarta
-
Gaet Pengembang dari Jepang, Menko Airlangga Ingin Ibukota Baru Jadi Percontohan Dunia
-
Dukung Kampanye Politik di Kampus, DPR MInta KPU jadi Inisiator Jajaki Kerja Sama dengan Universitas
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan