Suara.com - Istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo hingga kini masih terpukul usai insiden penembakan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Adapun dalam insiden tersebut, terdapat dugaan mendiang Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo yang berinisial P. Dugaan pelecehan itu disebut sebagai alasan rekan Brigadir J, Bharada E melepaskan tembakan yang menewaskannya.
Komnas Perempuan hingga kini masih mendampingi istri Ferdy Sambo dan mengusut kasus dugaan pelecehan tersebut agar muncul titik terang.
Berikut fakta terkait kondisi istri Ferdy Sambo.
1. Istri Ferdy Sambo masih syok dan sering menangis
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkap bahwa istri Ferdy Sambo masih syok usai insiden yang terjadi di kediamannya beberapa pekan lalu.
Sosok istri Ferdy Sambo tersebut masih kerap menangis sehingga pendampingan memerlukan ruang lebih agar ia bisa kembali ke kondisi semula.
"Ibu P masih dalam kondisi sangat syok. Saat ini Ibu P hanya menangis saja, makanya kami butuh ruang lebih untuk bisa mendampingi kasusnya," kata Andy Yentriyani, Kamis (21/7/2022).
2. Sedang dalam masa pemulihan
Kini, P sedang berada dalam masa pemulihan yang didampingi oleh Komnas Perempuan. Adapun pemulihan P juga terkait dengan statusnya sebagai saksi kunci dalam kasus penembakan Brigadir J.
Tak hanya mendampingi, Komnas Perempuan juga tengah mengusut dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami P.
"Kami sedang mendalami kasusnya, Komnas Perempuan mengupayakan siapa pun yang melaporkan kekerasan seksual, yang pertama harus kami pastikan adalah upaya perlindungan dan pemulihannya dilakukan semua pihak," lanjut Andy.
3. Publik diminta agar tidak berspekulasi
Andy juga meminta masyarakat agar tidak membuat spekulasi yang jauh dari realita. Pasalnya, munculnya berbagai terkaan dan dugaan publik hanya memojokan P dan mengganggu proses pemulihan yang ia jalani.
"Semua spekulasi, khususnya terkait motif, menurut kami akan lebih banyak menyudutkan pihak Ibu P (istri Ferdy Sambo), sehingga itu menghalangi beliau untuk bisa pulih," kata Andy.
Tag
Berita Terkait
-
Datang ke DPR, Tim Advokat Minta Komisi III Awasi dan Rekomendasikan Polri Segera Tuntaskan Kasus Brigadir J
-
Spekulasi Kasus Tewasnya Brigadir J Terus Bergulir, Anggota DPR: Wajar Publik Ingin Tahu, Agar Tak Terjadi Manipulasi
-
Bareskrim Polri Periksa Orang Tua Brigadir J di Polda Jambi
-
Makam Brigadir J Dijaga Ketat Anggota Ormas, Takut Terjadi Pembongkaran Diam-diam
-
Cegah Informasi Sepotong-sepotong, Pimpinan Komisi III Minta Polri Sampaikan Hasil Autopsi Brigadir J Secara Utuh
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru