Suara.com - Seorang pria harus mengalami kejadian tak mengenakkan ketika memesan kamar hotel melalui aplikasi. Saat tiba di hotel dan menghadap resepsionis, ia ditolak untuk menginap di hotel tersebut karena harga yang dibayarkan dianggap tidak sesuai dengan standar.
Kisah tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @kabarnegri pada Jumat (22/07/22).
Menurut keterangan dari pengunggah video, kejadian pria yang ditolak menginap ini terjadi di salah satu hotel yang berada di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara.
"Lokasi di Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Asahan," keterangan pengunggah video.
Dalam video yang diunggah, terdengar pria yang ditolak menginap di hotel tersebut menerangkan jika dirinya sudah memesan kamar hotel melalui aplikasi.
Ia juga telah membayar biaya inap. Namun, ketika sampai di hotel, pihak hotel menolak dengan alasan harga yang dibayar melalui aplikasi tidak sesuai dengan harga standar hotel.
"Guys ini ya guys Hotel Wisata, ditolak udah bayar. Ini struknya. Udah bayar sampai sini ditolak. Dengan alasan harga mereka nggak sesuai standar yang di aplikasi," terang pria tersebut sambil menunjukkan struk pembayaran.
Terlihat bahwa pria ini telah membayarkan uang senilai Rp50.745,00.
Pria ini kemudian menyebutkan lokasi hotel yang menolak dirinya yang sebelum memesan kamar hotel melalui aplikasi.
Baca Juga: 5 Fakta Kenaikan Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Jadi Rp3,75 Juta
"Hotelnya ada di Kisaran. Lokasinya pas di depan Irian Kisaran," lanjutnya.
Setelahnya, tampak momen ketika pria ini berdebat dengan resepsionis.
Resepsionis mengatakan bahwa kejadian ini tidak terjadi hanya pada pria tersebut. Sebelumnya juga pernah terjadi.
Lebih lanjut, pria yang merasa dirugikan ini menjelaskan bahwa ternyata harga di aplikasi bukanlah harga terbaru dari biaya pemesanan hotel.
Pihak hotel menjelaskan bahwa mereka telah memperbaharui harga, tapi tak kunjung mendapatkan konfirmasi dari pihak aplikasi.
"Mereka bilang udah upgrade, tapi nggak dikonfirmasi sama pihak aplikasi. Kan nggak masuk akan jawabannya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tersebar Video Seorang Penumpang Kapal Tiba-Tiba Mengalami Kejang-Kejang, Orang di Sekitar Hanya Diam dan Menonton
-
Pesan Hotel Lewat Aplikasi, Pas Datang Ditolak Resepsionis, Alasannya Malah Begini
-
Daftar PSE yang Terancam Diblokir Kominfo dalam 5 Hari, LinkedIn hingga PayPal?
-
Terima Perintah Jokowi, Mendag Akui Siapkan Tiga Strategi Naikkan Harga TBS Sawit
-
Mendag Zulhas Akui Harga Minyak Goreng Curah di Maluku-Papua Masih Tinggi, Ini Solusi yang Bakal Diambil
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng