Juru parkir liar tiba-tiba muncul padahal sudah ada tulisan bebas parkir berukuran besar (Instagram/@terangmedia)
Adakah Sanksi untuk Juru Parkir Liar?
Mengutip laman blog.justika.com, keberadaan juru parkir liar saat ini mulai ditertibkan oleh pemerintah daerah masing-masing. Termasuk di antaranya dengan menerapkan sanksi bagi mereka yang nekat menjadi juru parkir, apalagi jika sampai melakukan pemalakan berkedok meminta biaya parkir dari pengunjung.
Hanya saja, lama durasi sanksi yang diberikan tergantung disesuaikan dengan peraturan daerah yang berlaku.
Misalnya saja Perda Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perparkiran, mengatur soal sanksi untuk juru parkir liar di Pasal 58, yakni berupa ancaman pidana kurungan dan denda paling banyak Rp50 juta.
Komentar
Berita Terkait
-
Sosok Penjual Jamu Mirip Mantan Rachel Vennya Viral, Okin : Bukan Gue
-
Turis Jakarta yang Liburan di Canggu Disorot : Attitude Jangan Dibawa ke Bali
-
Bikin Ketar-ketir! Heboh Video Gunung Sumbangan Uang Tunai di Hajatan, Total sampai Rp1 Miliar Lebih
-
Video Pertemuan Sule Dan Adzam di Tengah Proses Cerai dari Nathalie Holscher Penuh Haru
-
Video Viral Polwan Hadang Pemotor Lawan Arah Dengan Cara Buka Pintu Mobil, Netizen: Awalnya Garang Endingnya Melempem
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung