Juru parkir liar tiba-tiba muncul padahal sudah ada tulisan bebas parkir berukuran besar (Instagram/@terangmedia)
Adakah Sanksi untuk Juru Parkir Liar?
Mengutip laman blog.justika.com, keberadaan juru parkir liar saat ini mulai ditertibkan oleh pemerintah daerah masing-masing. Termasuk di antaranya dengan menerapkan sanksi bagi mereka yang nekat menjadi juru parkir, apalagi jika sampai melakukan pemalakan berkedok meminta biaya parkir dari pengunjung.
Hanya saja, lama durasi sanksi yang diberikan tergantung disesuaikan dengan peraturan daerah yang berlaku.
Misalnya saja Perda Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perparkiran, mengatur soal sanksi untuk juru parkir liar di Pasal 58, yakni berupa ancaman pidana kurungan dan denda paling banyak Rp50 juta.
Komentar
Berita Terkait
-
Sosok Penjual Jamu Mirip Mantan Rachel Vennya Viral, Okin : Bukan Gue
-
Turis Jakarta yang Liburan di Canggu Disorot : Attitude Jangan Dibawa ke Bali
-
Bikin Ketar-ketir! Heboh Video Gunung Sumbangan Uang Tunai di Hajatan, Total sampai Rp1 Miliar Lebih
-
Video Pertemuan Sule Dan Adzam di Tengah Proses Cerai dari Nathalie Holscher Penuh Haru
-
Video Viral Polwan Hadang Pemotor Lawan Arah Dengan Cara Buka Pintu Mobil, Netizen: Awalnya Garang Endingnya Melempem
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta