Suara.com - Jakarta Watch (JaWa) ikut menyoroti kegiatan adu pakaian atau outfit yang kerap disebut Citayam Fashion Week di kawasan Stasiun BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Pasalnya, masyarakat menggunakan sarana penyebrangan atau zebra cross untuk melakukan catwalk.
Ketua JaWa, Andy William Sinaga mengatakan, penggunaan zebra cross untuk catwalk itu melanggar Undang-undang (UU) nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 131 UU No.22 Tahun 2009 menyebut hak pejalan kaki untuk disediakan tempat penyebrangan, trotoar dan fasilitas lainnya. Pasal 132 juga menyebut para pejalan kaki apabila menyebrang wajib menggunakan sarana zebra cross atau tempat penyebrangan.
Lalu, pengguna zebra cross juga wajib memperhatikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
"Intinya sarana penyebrangan jalan atau zebra cross merupakan sarana lalu lintas untuk penyebrangan yang digunakan pada pejalan kaki," ujar Andy dalam keterangannya, Minggu (24/7/2022).
Selain itu, Andy juga menyebut pelanggar aturan itu juga terancam pidana 1 sampai dengan 2 tahun penjara dan denda maksimal Rp 24 juta sampai dengan Rp 50 juta.
Karena itu, Andy menyayangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tidak melarang penggunaan zebra cross sebagai tempat catwalk. Ia menilai Anies yang malah membela kegiatan ini bukanlah tindakan yang tepat.
Bahkan selain Anies, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan artis lainnya juga sudah melakukan catwalk di zebra cross itu.
"Sebagai Gubernur Pak Anies harus paham Undang - Undang, dan kalau mau memfasilitasi pelaksanaan Fashion week tersebut dapat difasilitasi gelanggang remaja/olah raga yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta," tuturnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Gelar Swab Massal di Area Dukuh Atas, Imbas Kerumunan Citayam Fashion Week
"JaWa sangat mendukung kebijakan Pemkot Jakarta Pusat Untuk melarang pelarangan Citayam Fashion Week tersebut," tambahnya memungkasi.
Sebelumnnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan angkat bicara soal larangan penggunaan zebra cross sebagai catwalk di kawasan Stasiun BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Ia menyebut tidak ada aturan yang melarangnya.
Sejak ramainya warga dari luar daerah atau yang biasa disebut bocah Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) nongkrong di Dukuh Atas, zebra cross di lokasi kerap digunakan sebagai catwalk. Tujuannya untuk beradu pakaian atau outfit antara mereka.
"Selama belum ada surat, maka belum ada larangan (menggunakan zebra cross sebagai catwalk)," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Anies menjelaskan, larangan dan ketentuan lainnya harus tertuang dalam sebuah regulasi tertulis. Jika tidak ada, maka pihak manapun tak boleh membuat larangan sendiri.
"Kalau ada surat keputusannya, berarti itu sebuah ketetapan. Kalau tidak ada surat keputusannya maka itu bukan ketentuan," kata Anies.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Bakal Gelar Swab Massal di Area Dukuh Atas, Imbas Kerumunan Citayam Fashion Week
-
Pro Kontra Kehadiran Artis dan Tokoh Publik di Citayam Fashion Week, Netizen: Ruang Rakyat Kecil Diserobot
-
Bubarkan Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Orang Tua Menunggu Di Rumah
-
Makin Ramai, Wagub DKI Pertimbangkan Pindah Lokasi Citayam Fashion Week ke Pelataran Sarinah
-
Muncul Fenomena Fashion Show Ala Jalanan, Jokowi Mendukung: Kenapa Harus Dilarang?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi