Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro untuk bersikap profesional dan tidak berpihak dalam menangani perkara.
Pasalnya, laporan penganiayaan yang dilaporkan lebih dulu tidak jalan, tetapi laporan oleh seorang istri anggota Polri diproses intensif.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, dugaan ketidak profesionalan dan diskriminasi Susatyo lantaran ada seorang warga kota Bogor bernama Deky Y Wermasubun yang melaporkan anggota Polri berinisial R, pada Oktober 2020 lalu. Namun hingga saat ini, laporannya tidak juga diperiksa.
“Tapi, laporan yang dibuat oleh istri R, Retno diproses lagi setelah diperbaruinya sprindiknya,” kata Sugeng dalam keterangnnya, Minggu (24/7/2022).
Deky melaporkan penganiayaan yang menimpanya teregister dalam laporan polisi bernomor: LP/535/X/2020/POLRESTA BOGOR KOTA, tertanggal 1 Oktober 2020.
“Tidak ada perkembangan yang disampaikan melalui SP2HP,” ucap Sugeng.
Sementara, laporan Retno terhadap keponakan Deky, bernama Ray dengan sangkaan UU ITE pada bulan Maretnya melalui laporan polisi bernomor: LP/150/III/2020/JBR/RESTA BGR TA berjalan intensif.
“Hal ini dilakukan Deky setelah mendapat panggilan sebagai saksi dari penyidik Unit Jatanras Polresta Bogor Kota dan mengadukan masalahnya ke IPW,” katanya.
IPW melihat indikasi kejanggalan tersebut yakni pertama Kasatreskrim mengeluarkan surat perintah penyidikan baru, padahal sebelumnya Perkara : LP/150/III/2020/JBR/RESTA BGR TA pernah dikeluarkan surat perintah penyidikan.
“Kejanggalan kedua yaitu penyidik dengan masif melakukan pemanggilan saksi-saksi. Sedangkan laporan polisi dimana R sebagai terlapor tidak ada informasi pada korban Deky padahal sama-sama ditangani oleh Unit Jatanras Polresta Bogor Kota,” jelasnya.
Kemudian kejanggalan juga terjadi saat penyidik sempat menahan terlapor Ray selama 4 hari, padahal ancaman hukumannya tidak memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan.
“Oleh sebab itu, IPW mendesak Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana untuk mengevaluasi kinerja Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro terkait adanya pengaduan masyatakat tersebut,” imbuh Sugeng.
Berita Terkait
-
Misteri Hilangnya Barang Bukti Tewasnya Brigadir J, IPW Desak Polri Usut hingga Otopsi Ulang Jasad Korban
-
Libatkan Dokter Forensik Kehakiman, IPW Minta Tim Khusus Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
-
Pulang Ngopi, Pelajar Lamongan Ini Babak Belur Tiba-tiba Dikeroyok dan Dihantam Pakai Ruyung
-
KontraS Endus Upaya Menutup Fakta-fakta dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
-
Diperkuat Chandrika Chika, Putra Siregar Bantah Pukul Nur Alamsyah
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah