Suara.com - Pada hari Minggu, 24 Juli 2022 tepat pukul 12.00 WIB, Prakerja Gelombang 38 telah dibuka. Setiap calon peserta sudah bisa klik “Gabung Gelombang” untuk mengikuti Gelombang 38.
Informasi ini sebagaimana pengumuman yang disampaikan di laman Instagram @prakerja.go.id. Setiap calon peserta yang ingin mendapatkan Kartu Prakerja sudah bisa melakukan pendaftaran di link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Lantas, banyak yang penasan, Prakerja Gelombang 38 dibuka sampai kapan? Pembukaan pendaftaran Prakerja biasanya memang hanya berlangsung selama beberapa hari saja.
Prakerja Gelombang 38 Sampai Kapan?
Mengenai estimasi jadwal pembukaan dan penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38, dapat disimak penjelasannya berikut.
Berdasarkan skema Kartu Prakerja Gelombang 34 hingga Gelombang 37, pendaftaran dibuka dalam jangka waktu 2 sampai dengan 3 hari setelah hasil seleksi gelombang sebelumnya diumumkan.
Maka mengacu pada pola tersebut, maka estimasi jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 dibuka yaitu antara tanggal 24 Juli sampai 25 Juli 2022.
Lantas, Prakerja Gelombang 38 dibuka sampai kapan? Untuk mengetahui jadwal resmi pembukaan dan penutupan Kartu Prakerja Gelombang 38, silakan cek media sosial Kartu Prakerja di Instagram atau Facebook secara berkala.
Bagaimana Cara Daftar Prakerja Gelombang 38?
Baca Juga: Kartu Prakerja 2022 Dibuka, Berikut Golongan yang Tidak Bisa Lolos Pendaftaran
Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38, ada sejumlah syarat yang wajib diperhatikan. Di antaranya adalah sebagai berikut:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia lebih dari 18 tahun
- Tidak sedang menjalani pendidikan sekolah atau sedang kuliah
- Sedang mencari pekerjaan, sebagai pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.
- Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK), yang menjadi peserta dan penerima Kartu Prakerja.
Setelah semua syarat terpenuhi, silakan mendaftar Prakerja Gelombang 38 dengan langkah-langkah seperti di bawah ini:
- Pertama, silakan buka laman www.prakerja.go.id, bisa melalui handphone, laptop, atau komputer.
- Jangan lupa siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
- Siapkan pula kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
- Setelah itu, klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka.
- Selanjutnya nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 38 melalui SMS.
Demikian informasi mengenai Prakerja Gelombang 38 dibuka sampai kapan, lengkap dengan syarat dan cara daftar. Selamat mencoba dan semoga berhasil!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru