Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang sebesar Rp50 juta dari Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief yang diterima dari terdakwa Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud.
Uang yang diterima lembaga antirasuah Rp50 juta diterima melalui transfer bank ke rekening Bendahara KPK.
"Benar, informasi yang kami terima, Andi Arief dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara Terdakwa Abdul Gafur Masud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi pada Senin (25/7/2022).
Dari pengakuan Andi Arief ketika bersaksi di sidang Abdul Gafur, uang yang diterima tersebut akan digunakan untuk membantu para kader partai demokrat yang terkena Covid-19.
Maka itu, Ali Fikri menyebut tim Jaksa KPK akan kembali mendalami pengakuan Andi Arief dengan pemanggilan saksi-saksi lain dalam sidang terdakwa Abdul Gafur.
"Tim Jaksa KPK tentu masih akan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi lain serta menganalisis mengenai penerimaan uang oleh saksi tersebut," ujar Ali.
Lebih lanjut, kata Ali, tim Jaksa KPK tentu akan menuangkan seluruh fakta sidang nantinya ke dalam surat tuntutan nantinya.
"Berikutnya tim JPU akan menuangkannya dalam analisa hukum surat tuntutan," katanya.
Sebelumnya, Andi Arief bersaksi secara virtual tanpa menghadiri langsung dalam persidangan. Dalam pemeriksaan sidang Andi Arief mengaku menerima uang sebesar Rp50 juta dari terdakwa Abdul Gafur.
Baca Juga: Andi Arief Serahkan Rp50 juta Dari Bupati PPU Abdul Gafur ke KPK
Berawal Jaksa KPK menanyakan apakah selama periode tahun 2021 pernah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Abdul Gafur.
"Betul pak," jawab Andi Arief dalam persidangan, Rabu (20/7/2022).
Andi Arief menjelaskan bahwa uang yang diberikan oleh terdakwa Abdul Gafur diklaimnya untuk urusan penanganan Covid-19 yang tengah menimpa kader Partai Demokrat. Apalagi, kata Andi, uang itu tidak pernah sama sekali dirinya yang meminta langsung.
"Itu, Covid-19 melanda kader-kader Partai Demokrat banyak sekali waktu itu. Jadi Pak Gafur ini memberi kejutan ya dengan membantu," katanya.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Abdul Gafur didakwa menerima suap hingga proses perizinan di Kabupaten PPU mencapai Rp5,7 miliar.
"Mengadilinya, melakukan atau turut serta melakukan, beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji yaitu menerima hadiah berupa uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp5,7 miliar," kata Jaksa KPK dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor Samarinda.
Berita Terkait
-
Andi Arief Serahkan Rp50 juta Dari Bupati PPU Abdul Gafur ke KPK
-
Anggota DPR Terlapor Kasus Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan Surati Partai Demokrat
-
Andi Arief Mengaku Terima Uang dari Bupati PPU: Pagi-pagi Kresek Hitam Rp 50 juta
-
Andi Arief Disidang Akui Terima Uang Rp50 Juta dari Bupati Abdul Gafur untuk Kader Partai yang Positif Covid-19
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla