Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang sebesar Rp50 juta dari Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief yang diterima dari terdakwa Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud.
Uang yang diterima lembaga antirasuah Rp50 juta diterima melalui transfer bank ke rekening Bendahara KPK.
"Benar, informasi yang kami terima, Andi Arief dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara Terdakwa Abdul Gafur Masud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi pada Senin (25/7/2022).
Dari pengakuan Andi Arief ketika bersaksi di sidang Abdul Gafur, uang yang diterima tersebut akan digunakan untuk membantu para kader partai demokrat yang terkena Covid-19.
Maka itu, Ali Fikri menyebut tim Jaksa KPK akan kembali mendalami pengakuan Andi Arief dengan pemanggilan saksi-saksi lain dalam sidang terdakwa Abdul Gafur.
"Tim Jaksa KPK tentu masih akan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi lain serta menganalisis mengenai penerimaan uang oleh saksi tersebut," ujar Ali.
Lebih lanjut, kata Ali, tim Jaksa KPK tentu akan menuangkan seluruh fakta sidang nantinya ke dalam surat tuntutan nantinya.
"Berikutnya tim JPU akan menuangkannya dalam analisa hukum surat tuntutan," katanya.
Sebelumnya, Andi Arief bersaksi secara virtual tanpa menghadiri langsung dalam persidangan. Dalam pemeriksaan sidang Andi Arief mengaku menerima uang sebesar Rp50 juta dari terdakwa Abdul Gafur.
Baca Juga: Andi Arief Serahkan Rp50 juta Dari Bupati PPU Abdul Gafur ke KPK
Berawal Jaksa KPK menanyakan apakah selama periode tahun 2021 pernah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Abdul Gafur.
"Betul pak," jawab Andi Arief dalam persidangan, Rabu (20/7/2022).
Andi Arief menjelaskan bahwa uang yang diberikan oleh terdakwa Abdul Gafur diklaimnya untuk urusan penanganan Covid-19 yang tengah menimpa kader Partai Demokrat. Apalagi, kata Andi, uang itu tidak pernah sama sekali dirinya yang meminta langsung.
"Itu, Covid-19 melanda kader-kader Partai Demokrat banyak sekali waktu itu. Jadi Pak Gafur ini memberi kejutan ya dengan membantu," katanya.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Abdul Gafur didakwa menerima suap hingga proses perizinan di Kabupaten PPU mencapai Rp5,7 miliar.
"Mengadilinya, melakukan atau turut serta melakukan, beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji yaitu menerima hadiah berupa uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp5,7 miliar," kata Jaksa KPK dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor Samarinda.
Berita Terkait
-
Andi Arief Serahkan Rp50 juta Dari Bupati PPU Abdul Gafur ke KPK
-
Anggota DPR Terlapor Kasus Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan Surati Partai Demokrat
-
Andi Arief Mengaku Terima Uang dari Bupati PPU: Pagi-pagi Kresek Hitam Rp 50 juta
-
Andi Arief Disidang Akui Terima Uang Rp50 Juta dari Bupati Abdul Gafur untuk Kader Partai yang Positif Covid-19
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru