Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Ahmad Ali meminta semua pihak menahan diri dengan tidak memberikan komentar yang sifatnya spekulatif soal kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.
Ia menilai, jika ada komentar berlebihan justru malah mengganggu pengusutan kasus tersebut.
"Menahan diri untuk berkomentar tentang kasus yang sedang diselidiki oleh Mabes Polri tentang pembunuhan Brigadir itu. Nah, jangan kemudian terlalu banyak membuat komentar dan membentuk opini dan malah menganggu proses penyidikan sendiri," kata Ali saat dihubungi wartawan, Senin (25/7/2022).
Lantaran itu, ia mengajak publik atau masyarakat Indonesia agar percaya terhadap penyelidikan yang dilakukan oleh Polri. Terlebih Kapolri telah memerintahkan pembentukan tim khusus pengusutan kasus tersebut.
"Jadi kita biarkan, kita percayakan mereka, pak kapolri dan jajarannya untuk melakukan penyidikan pada kasus ini," tuturnya.
Lebih lanjut, Ali menegaskan, semua pihak tidak boleh membuat gaduh. Untuk itu, menurutnya, penjelasan Polri secara resmi harus ditunggu.
"Kita menunggu saja rilis-rilis resmi yang disampaikan kepolisian supaya kemudian tidak membuat kegaduhan," katanya.
Sebelumnya, Tim pengacara Keluarga Brigadir J diminta untuk menyampaikan informasi sesuai dengan hukum acara dan jangan berspekulasi menyampaikan informasi mengenai luka-luka dan benda-benda yang bukan keahliannya.
“Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti expert (ahli) yang menjelaskan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo di Jakarta.
Setelah ada desakan, Polri setuju untuk melakukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J. Ekshumasi dilakukan atas dasar demi keadilan dengan melakukan penggalian makam dan autopsi terhadap jasad.
Ekshumasi dijadwalkan pada Rabu (27/7/2022) di Jambi, di lokasi pemakaman tempat Brigadir J. Proses ini melibatkan pakar forensik, Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, ahli forensik dari sejumlah universitas, termasuk pihak-pihak yang diusulkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J seperti rumah sakit dan tim forensik dari unsur di luar Polri.
Dedi mengatakan dalam mengungkap kasus ini, proses pembuktian harus secara ilmiah dan hasilnya harus sahih dan dapat dipertangungjawabkan.
Ada dua konsekuensi yang harus ditanggung oleh penyidik dalam pembuktian secara ilmiah ini, yakni konsekuensi yang secara yuridis harus terpenuhi, dan konsekuensi keilmuan di mana harus terpenuhi metodenya, ilmunya, peralatan yang digunakan.
“Tentu sekali lagi saya sampaikan proses pembuktiannya harus secara ilmiah, dan hasilnya harus sahih dan sesuai,” kata Dedi.
Dedi juga berharap kepada media agar dapat meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang dalam pengungkapan kasus Brigadir J, di mana semua pihak menyampaikan pendapatnya seperti halnya pengacara.
Tag
Berita Terkait
-
Klaim Dekat dengan Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Kuasa Hukum Keluarga Duga Ada Motif Iri di Balik Pembunuhan Brigadir J
-
Terpantau Sepi Pasca Prarekonstruksi Kasus Brigadir J, Ada Penampakan Ini di Jendela Rumah Irjen Ferdy Sambo
-
Dalami Luka di Tubuh Brigadir J, Tim Forensik Polri Diperiksa Komnas HAM Siang Ini
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara