Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM turut mengkonfirmasi temuan keluarga yang menyebut terdapat luka diduga jeratan di leher jenazah Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat ke Tim Forensik Polri yang melakukan otopsi. Pertanyaan itu diajukan saat Tim Forensik Polri menghadiri agenda pemeriksaan Komnas HAM, Senin (25/7/2022).
"Di publik ada penilaian soal dijerat atau tidak, kami juga cek itu (ke tim forensik Polri)," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam usai melakukan pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam pemeriksaannya Komnas HAM juga mengkonfirmasi sejumlah luka lainnya serta meminta keterangan proses perjalanan jenazah hingga tiba di rumah duka.
"Kami mulai mengeceknya dari posisi jenazah ketika datang, belum dimandikan, sampai selesai otopsi itu semua kami cek. Tidak ada yang kelewat. Bolak-balik kami tanya ini bagaimana posisinya dan lain sebagainya," ujar Anam.
Hasilnya, Komnas HAM mengaku mendapatkan keterangan yang komperhensif, sehingga telah sampai pada kesimpulan. Namun kesimpulannya belum bisa disampaikan ke publik, karena harus menunggu hasil autopsi ulang sesuai dengan permintaan keluarga Brigadir J.
"Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik kesimpulan, namun demikian kalau masih ada proses eksumasi (autopsi ulang) kami tunggu proses ekshumasi," kata Anam.
Pemeriksaan luka di jenazah Brigadir J untuk sementara dinilai cukup. Namun tidak menutup kemungkinan Komnas HAM kembali memeriksa ahli forensik independen dan tim forensik Polri.
Pemeriksaan terhadap tim forensik Polri merupakan bagian dari rangkaian penyidikan Komnas HAM. Setelah sebelumnya memanggil ahli forensik independen untuk mendalami luka di tubuh Brigadir J.
Dugaan Pelecehan
Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro dan Bareskrim Lakukan Penyidikan Berbeda Kematian Brigadir J, Komnas HAM Tak Ikuti Skenario Polisi
-
Iwan Fals Kaget Lihat Pengacara Keluarga Brigadir J, Pernah Tuduh Istrinya Palsukan Dokumen
-
Apa Itu OI? Ormas Fans Iwan Fals Pernah Dituduh Pengacara Brigadir J Sebagai Organisasi Berbahaya
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras