Suara.com - Indonesia adalah negara yang mempunyai banyak keberagaman. Itulah mengapa, keberadaan integrasi nasional sangat dibutuhkan guna menyatukan berbagai perbedaan.
Diketahui, integrasi nasional ini konsep penting suatu negara yang perlu dipahami seluruh warganya. Nah untuk selengkapnya, perhatikan berikut ini pengertian integrasi nasional lengkap dengan syarat, fungsi, dan contohnya yang dihimpun dari sejumlah sumber.
Pengertian Integrasi Nasional
Menurut KBBI (Kamus Besar Bangsa Indonesia), integrasi mempunyai arti pembauran hingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Sementara arti dari "nasional" yaitu bangsa.
Jadi jika ditarik kesimpulan integrasi nasional yaitu proses persatuan wilayah di suatu negara yang mana di dalamnya memiliki berbagai perbedaan. Adapun perbedaan berupa bahasa, budaya, suku, agama, ras, serta faktor kebangsaan lain.
Sedangkan dari segi antropologis, pengertian integrasi nasional yaitu proses penyesuaian diri dalam berbagai faktor budaya guna mencapai keharmonisan fungsi-fungsi yang terdapat dalam kehidupan masyarakat.
Integrasi nasional ini bisa dikatakan menggambarkan susunan proses persatuan kumpulan individu dari banyak wilayah berbeda yang memiliki perbedaan.
Syarat Integrasi Nasional
Perlu diketahui juga bahwa berhasil atau tidaknya integrasi nasional ini ditentukan oleh beberapa syarat seperti berikut ini;
Baca Juga: Letak Astronomis Indonesia yang Sebabkan 2 Musim dan Perbedaan Zona Waktu
• Kebutuhan setiap anggota masyarakat yang terpenuhinya oleh anggota masyarakat lain.
• Tercipta kesepakatan bersama tentang berbagai macam norma di masyarakat serta nilai-nilai sosial dan dijadikan pedoman.
• Menjadikan nilai serta norma sosial sebagai aturan baku dalam proses integrasi sosial.
Fungsi Integrasi Nasional
Ada beberapa fungsi integrasi nasional yang perlu diketahui. Adapun beberapa fungsi tersebur yakni sebagai berikut:
• Menumbuhkan kesetiaan nasional
Berita Terkait
-
Mengenal Jenis-jenis Lembaga Negara di Indonesia dan Fungsinya
-
PM Australia Tak Akan Tutup Perbatasan dengan Indonesia Akibat Wabah PMK
-
PPRS Indonesia Gelar Deklarasi dan Syukuran
-
11 Hakim Indonesia Terbukti Melanggar Kode Etik, KY: 3 Hakim Diusulkan Sanksi Pemberhentian Tetap Tidak Dengan Hormat
-
Berakhir Melemah, IHSG Awal Pekan Terperosok ke Level 6.858
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem