Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemeriksaan terhadap aide de camp (ADC) atau ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada hari ini, Selasa (26/7/2022). Tujuh ajudan yang diperiksa hari ini.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pemeriksaan terhadap ajudan Sambo terkait kronlogi penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Pertama pasti kami akan mengkonfirmasi beberapa yang sudah keluar di publik ya, terkait Brigadir J misalnya tembak menembak dan sebagainya itu pasti," kata Anam saat ditemui wartawan.
Dikatakanya proses pemeriksaan dilakukan dengan dua metode, pemeriksaan secara sendiri-sendiri dan secara bersamaan.
"Memang pasti sendiri-sendiri dan ada yang satu tempat bersama. Karena kami kepengen tahu detail apa yang terjadi, konteksnya apa dan sebagainya," kata Anam.
Ia kemudian menyebut seluruh ajudan Sambo menjadi penting untuk diperiksa demi melihat kontruksi peristiwa penembakan Brigadir J.
"Memang salah satu tugas Komnas HAM yang paling penting adalah membuat rangkaian peristiwa. Jadi ADC ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," kata Anam.
"Jadi kami kepingin komprehensif, analisa-analisa yang berkembang di publik saat ini, kami kepingin tahu persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi," sambungnya.
Sementara itu berdasarkan pantauan Suara.com, tujuh ajudan Sambo telah hadir memenuhi panggilan Komnas HAM.
Baca Juga: Diperiksa Komnas HAM Terkait Tewasnya Brigadir J, 7 Ajudan Ferdy Sambo Bungkam ke Media
Mereka tiba pada pukul 09.50 WIB. Sesuai agenda Bharada E yang diduga menembak Brigadir J hingga meninggalkan dunia, juga dijadwalkan mengikuti pemeriksaan. Namun belum dapat dipastikan, Bhrada E hadir dalam pemeriksaan ini.
Berita Terkait
-
Penembakan di Kanada Tewaskan 2 Orang, Pelaku Ditembak Mati
-
Diperiksa Komnas HAM Terkait Tewasnya Brigadir J, 7 Ajudan Ferdy Sambo Bungkam ke Media
-
Tujuh Ajudan Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Komnas HAM, Termasuk Bharada E
-
Ini Peran Empat Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Banyumanik Semarang, Ada Eksekutor hingga Pengawas
-
Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Tim Mabes Polri Berangkat ke Jambi
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Pemprov DKI Kucurkan Rp100 M, Sulap Wajah Rasuna Said Usai Tiang Monorel Lenyap
-
Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka