Suara.com - Dinas Sosial Kota Depok, Jawa Barat mewajibkan untuk melampirkan sertifikat vaksin booster sebagai syarat tambahan bagi warga yang mengurus layanan bantuan sosial (bansos) Santunan Kematian.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Asloeah Madjri pada Selasa (26/7/2022).
"Mulai 26 Juli 2022, warga wajib melampirkan sertifikat vaksinasi ketiga atau booster untuk pengajuan bansos santunan kematian," kata Kepala Dinsos Kota Depok, Asloeah Madjri.
Kebijakan ini menurutnya sesuai dengan instruksi Wali Kota Depok (Inwal) Nomor 02 Tahun 2022, yaitu tentang Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi dalam Antisipasi COVID-19 di Kota Depok yang resmi dikeluarkan sejak 30 Juni 2022.
"Kami siap menjalankan instruksi wali kota tersebut. Dinsos mengatur agar berkas santunan kematian diantar langsung oleh ahli waris, tidak bisa diwakilkan," katanya.
Untuk itu pada saat pelayanan santunan kematian, petugas akan terus mengingatkan kepada warga agar melengkapi syarat tambahan ini. Sekaligus mengarahkan warga agar ke puskesmas untuk segera melakukan vaksinasi lengkap.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Depok, Ambar Hardiani Widjajanti, menambahkan, dalam setahun Dinsos melakukan empat kali pencairan bansos santunan kematian. Batas pengajuan santunan kematian minimal tiga bulan setelah kematian.
"Mulai dari Januari hingga 25 Juli 2022 total berkas bansos santunan kematian yang kami terima sebanyak 1.573 berkas," ujarnya. [ANTARA]
Baca Juga: Universitas Indonesia Pamer Bus Listrik pada PEVS 2022, Apa Kecanggihan Teknologinya?
Berita Terkait
-
Wali Kota Depok Tak Akui Warganya yang Ada Di Citayam Fashion Week
-
Mantan Ketua KPUD Depok Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Universitas Indonesia Pamer Bus Listrik pada PEVS 2022, Apa Kecanggihan Teknologinya?
-
BNPB: Potensi Bencana Meningkat pada Bulan Juli-September 2022
-
Duh! Citayam Fashion Week Makin Ramai, Warga Mulai Protes: Kasihan Warga Sini Mau Makan Aja Susah
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing