Suara.com - Polisi meringkus HR (23) karena terbukti telah melenyapkan nyawa teman kencannya, AF (18) di Hotel Laura, Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Senen, Akp Ganang Agung mengatakan, pelaku HR yang merupakan warga Bogor saat itu memang sedang menginap di hotel tersebut.
Saat bangun tidur sekitar pukul 10.00 WIB, HR memesan jasa pijat plus-plus dari aplikasi MiChat. Kemudian HR memilih AF sebagai terapisnya dengan tarif Rp500 ribu.
“Mungkin bingung dia mau ngapain, bangun tidur akhirnya pesen MiChat, tarifnya Rp500 ribu,” kata Ganang, kepada Suara.com, Selasa (26/7/2022).
Merasa tidak puas dengan pelayanan pijat yang diberikan oleh korban, pelaku mendorong korban dan menjerat lehernya pakai tali kasur hotel.
“Mungkin korban harusnya mijat 90 menit tapi hanya 20 menit. Pelaku protes, tapi korban mengeluarkan kata-kata kasar,” jelas Ganang.
Menurut pengakuan pelaku, kata Ganang, pelaku dan korban belum melakukan hubungan badan lantaran pakaian korban masih lengkap.
“Belum (berhubungan badan),” katanya.
Polisi membekuk HR saat hendak melarikan diri dengan menggunakan kereta listrik tujuan Jakarta - Parung di Stasiun Palmerah.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Edit Biodata Kapolda Metro Irjen Fadil Terima Suap dari Ferdy Sambo Terkait Pembunuhan Brigadir J, Pelaku Dipolisikan
-
Pelaku Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati Ditangkap, 2 Lainnya Buron
-
Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Ungaran Merupakan Residivis Pencabulan
-
Terapis MiChat Tewas Dibunuh Pelanggan, Polisi Sebut Ini Pemicunya
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos