Suara.com - Presenter TV Brigita Purnawati Manohara mengklaim sudah mengembalikan uang sebesar Rp480 juta yang diterimanya dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengembalian uang itu dilakukan Brigita secara mentransfer ke rekening milik KPK.
"Rp480 juta totalnya. Sudah Aku transfer semua," kata Brigita dihubungi awak media, Selasa (26/7/2022).
Brigita mengaku tidak menerima pemberian dari Bupati Ricky Ham dalam bentuk barang.
"Enggak ( dalam bentuk barang)," ujar Brigita.
Dia pun mengaku alasan mengembaikan uang pemberian dari Ricky Ham itu agar penyidikan kasus di KPK segera selesai.
"Biar cepet beres," imbuhnya.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Brigita mengakui penerimaan sejumlah aliran uang hingga hadiah dari Ricky Ham Pagawak.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah) ke beberapa pihak yang satu diantaranya diterima oleh saksi," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Harta Kekayaan Mardani Maming, Resmi Jadi Buron KPK
Eks Caleg PDI Perjuangan itu, kata Ali, alan mengembalikan uang hingga hadiah yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak.
"KPK apresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka," ucap Ali
Lebih lanjut, kata Ali, semua bukti tersebut nantinya dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi kepada para tersangka.
"Maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik," imbuhnya.
Dalam kasus itu, KPK tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Dari informasi yang dihimpun Ricky Ham sudah berstatus tersangka oleh KPK.
Kekinian, Ricky Ham masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ricky diduga kabur ke Papua Nugini setelah ingin dijemput paksa oleh tim KPK. Penjemputan paksa itu karena Ricky mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.
Berita Terkait
-
7 Fakta Presenter Cantik Brigita Manohara, Diperiksa KPK, Raih MURI Gelar Akademik Terbanyak, Gagal Nyaleg
-
Harta Kekayaan Mardani Maming, Resmi Jadi Buron KPK
-
Brigita Manohara Kembalikan Uang Rp480 Juta Pemberian Bupati Mamberamo Tengah ke KPK
-
H Maming Resmi Jadi Buronan KPK, Petinggi Nahdlatul Ulama Buka Suara
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali
-
Pascabanjir di Padang, Penyintas Mulai Terserang ISPA dan Penyakit Kulit
-
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?
-
Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi
-
Pengelola SPPG di Bogor Klaim 90 Persen Sumber Pangan MBG Sudah Lokal
-
Kagetnya Roy Suryo Usai Lihat LP di Polda Metro Jaya: Ternyata Jokowi Dalang Pelapor