Suara.com - Presenter TV Brigita Purnawati Manohara mengklaim sudah mengembalikan uang sebesar Rp480 juta yang diterimanya dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengembalian uang itu dilakukan Brigita secara mentransfer ke rekening milik KPK.
"Rp480 juta totalnya. Sudah Aku transfer semua," kata Brigita dihubungi awak media, Selasa (26/7/2022).
Brigita mengaku tidak menerima pemberian dari Bupati Ricky Ham dalam bentuk barang.
"Enggak ( dalam bentuk barang)," ujar Brigita.
Dia pun mengaku alasan mengembaikan uang pemberian dari Ricky Ham itu agar penyidikan kasus di KPK segera selesai.
"Biar cepet beres," imbuhnya.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Brigita mengakui penerimaan sejumlah aliran uang hingga hadiah dari Ricky Ham Pagawak.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah) ke beberapa pihak yang satu diantaranya diterima oleh saksi," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Harta Kekayaan Mardani Maming, Resmi Jadi Buron KPK
Eks Caleg PDI Perjuangan itu, kata Ali, alan mengembalikan uang hingga hadiah yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak.
"KPK apresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka," ucap Ali
Lebih lanjut, kata Ali, semua bukti tersebut nantinya dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi kepada para tersangka.
"Maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik," imbuhnya.
Dalam kasus itu, KPK tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Dari informasi yang dihimpun Ricky Ham sudah berstatus tersangka oleh KPK.
Kekinian, Ricky Ham masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ricky diduga kabur ke Papua Nugini setelah ingin dijemput paksa oleh tim KPK. Penjemputan paksa itu karena Ricky mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.
Berita Terkait
-
7 Fakta Presenter Cantik Brigita Manohara, Diperiksa KPK, Raih MURI Gelar Akademik Terbanyak, Gagal Nyaleg
-
Harta Kekayaan Mardani Maming, Resmi Jadi Buron KPK
-
Brigita Manohara Kembalikan Uang Rp480 Juta Pemberian Bupati Mamberamo Tengah ke KPK
-
H Maming Resmi Jadi Buronan KPK, Petinggi Nahdlatul Ulama Buka Suara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar