Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menyebut semua pihak berhak mengajukan permohonan merek. Hanya saja, tidak semua pihak yang mengajukan permohonan itu dapat dikabulkan.
Teranyar, nama Citayam Fashion Week didaftarkan sejumlah pihak ke DJKI. Salah satunya adalah PT Tiger Wong Entertaiment milik artis Baim Wong.
Remaja di skena Dukuh Atas, Jakarta Pusat pun memberikan respons yang beragam terkait hal itu. Ada yang merasa senang, ada pula yang ogah ambil pusing memikirkan hal tersebut.
Nurul (17), remaja asal Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang kerap datang ke ajang Citayam Fashion Week menyambut baik hal tersebut. Dia merasa senang jika nama Citayam Fashion Week diajukan sebagai merek.
"Kalau saya mah senang-senang aja, apalagi nama Citayam Fashion Week jadi merek," ucap Nurul saat dijumpai di lokasi, Selasa (26/7/2022).
Nurul yang kini duduk di bangku SMK kelas 1 mengaku telah mendapatkan pendapatan setelah tempat nongkrongnya viral. Bahkan, dia kerap diminta para konten kreator untuk mempromosikan barang dagangan seperti kaos hingga topi.
"Nah kalau Ciyatam Fashion Week jadi merek, siapa tahu dapat endorse," ucap dia sembari tertawa.
Sementara itu, Fino (14) memilih tidak berkomentar. Remaja kelas 1 SMP itu enggan ambil pusing terkait kontroversi tersebut, terpenting dia tetap bisa nongkrong di lokasi.
"Kalau saya mah biasa aja, mau nama Citayam Fashion Week jadi merek kek, mau enggak kek, gak masalah," ucap Fino.
Baca Juga: Pedagang Kecipratan Rezeki Citayam Fashion Week, Raup Omset Hingga Rp800 Ribu Sehari
Plt Dirjen KI Kemenkumham, Razilu mengatakan, semua pihak dapat mendaftarkan sebuah brand sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
"Semua pihak dapat mendaftarkan mereknya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sepanjang didasarkan pemohon yang beritikad baik dan berintegritas serta memenuhi persyaratan sebagaimana telah ditentukan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis," kata Razilu di kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).
Razilu mengatakan ada sejumlah tahapan bilamana seseorang hendak mengajukan permohonan ke DJKI Kemenkumham RI. Pertama, ada pemeriksaan formalitas selama 15 hari. Kemudian, publikasi selama dua bulan untuk menerima masukan dari publik. Kata Razily, semua pihak juga memberikan keberatan dengan argumen yang jelas.
"Silahkn saja mengajukan berbagai macam argumen jadi dasar pemeriksaan substantif. Di sini menentukan berhak difatar atau ditolak," jelas dia.
Berebut Merek Citayam Fashion Week
Razilu mengatakan, pihaknya telah menerima tiga permohonan pengajuan merek Citayam Fashion Week. Dari tiga pihak yang telah mengajukan permohonan, satu di antaranya melakukan penarikan.
Berita Terkait
-
Tak Ingin Citayam Fashion Week Ditutup, Pimpinan DPRD DKI Usul CFW Digelar Jumat-Minggu
-
Apresiasi Baim Wong Batal Patenkan HAKI Citayam Fashion Week, Wagub DKI: CFW Punya Publik
-
Citayam Fashion Week, dari Baim Wong hingga Ridwan Kamil, di Mata Pengamat Sosial
-
Tertawa Ceritakan Pengalaman Datang ke Citayam Fashion Week, Gisel: Kayak Cari Pokemon
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi