Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyebut warga binaan hingga narapidana masih bisa mengendalikan jaringan narkoba dari jeruji besi.
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kenedy mengatakan pengedar maupun pemakai narkoba yang sudah ditahan masih bisa melakukan transaksi, maupun pengendalian dari lapas atau rutan.
"Mereka yang ada di dalam lapas masih mengendalikan. Ini kami juga sudah koordinasi, bekerja sama dengan Kemenkumham untuk mengeliminasi para pengendali (narkoba) yang ada di lapas ini," kata Kenedy di Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Pengedar atau pengguna narkoba kata Kenedy, masih memiliki jaringan, bahkan dari luar negeri untuk mengendalikan peredaran dan transaksi.
Meski demikian, Kennedy tidak merinci bagaimana pada narapidana itu bisa mengendalikan bisnis narkobanya dari dalam rutan atau lapas.
Untuk mencegah hal tersebut, BNN terus berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham untuk menyisir narapidana dan warga binaan yang masih memiliki komunikasi dengan jaringan narkoba.
BNN pun sudah memetakan sejumlah wilayah yang menjadi pemasok barang haram terutama jenis sabu dan ganja, antara lain Aceh, Riau dan Sumatra Utara.
Sementara itu, berdasarkan hasil survei yang dilakukan BNN dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pengguna narkoba berusia antara 15 sampai 59 tahun.
"Dari itu semua, umur-umur produktif yang sangat banyak penggunanya, mulai dari umur 20 sampai 40 (tahun) itu sangat banyak," kata Kenedy.
Baca Juga: Penyuap Bupati Langkat Dijebloskan ke Lapas Kelas I Medan
Ia menambahkan bahwa prevalensi pengguna narkoba di atas satu tahun meningkat dari 1,8 persen terhadap jumlah penduduk Indonesia pada 2019, menjadi 1,95 persen pada 2022. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketika Penginjak Al Quran Bertemu Habib yang Tersandung Kasus Narkotika di Dalam Jeruji Besi
-
Penyuap Bupati Langkat Dijebloskan ke Lapas Kelas I Medan
-
Dengan Siaran Radio, Lapas di Colorado Bantu Rehabilitasi Napi Perempuan
-
Lapas Kendari Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu
-
Penyalahgunaan Ganja Tinggi di Indonesia, BNN Sambut Keputusan MK Tolak Legalisasi Ganja Medis
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap