Suara.com - Heboh laporan masyarakat terkait kekeliruan definisi Trinitas Kristen Protestan dan Katolik yang terdapat dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Kelas VII.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah merespons laporan masyarakat terkait salahnya pengertian Trinitas itu.
Kabarnya, kini Kemendikbudristek menarik buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas VII yang isinya dinilai kurang tepat, setelah dilaporkan masyarakat. Berikut sejumlah fakta seputar buku tersebut
1. Definisi Trinitas yang Keliru
Dalam buku PPKN Kelas VII itu tertulis penjelasan mengenai Trinitas agama Kristen Protestan dan Katolik yang keliru.
Kekeliruan ini terutama mengenai ajaran Kristen dan Katolik (lihat hal. 79, topik penjelasan tentang Kristen Protestan). Kesalahan tersebut sangat mendasar dalam konsep ketuhanan dan Trinitas seturut agama Kristen Protestan dan Katolik.
2. Tuai Kritik dari PGI
Persekutuan Gereja- Gereja di Indonesia (PGI) menyesalkan beredarnya buku tulisan Zaim Uchrowi dan Ruslinawati, sejak Tahun 2021 tersebut. Mereka meminta Kemendikbudristek menarik buku.
Hal tersebut disampaikan Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow. Ia menyatakan dalam buku terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) itu terdapat kekeliruan yang sangat fatal.
Baca Juga: Kemendikbudristek Tarik Buku PPKN Kelas VII, Berisi Penjelasan Agama Kurang Tepat
Terkait dengan itu, PGI diketahui sudah mengirimkan surat keberatan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, pada Rabu (27/07/2022).
Melansir beritajatim.com jejaring media Suara.com, Selasa (26/7/2022), Jeirry Sumampow mengatakan bahwa surat keberatan itu ditandatangani oleh Ketua Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom, dan Sekretaris Umum PGI, Pdt. Jacklevyn J. Manuputty.
3. Saran PGI
Dalam suratnya, PGI meminta kepada Kemendikbudristek agar buku tersebut ditarik dari peredaran dengan penjelasan seperlunya kepada sekolah-sekolah yang sudah sempat menggunakannya.
Kedua PGI menyarankan kepada Mendikbudristek agar muatan kurikulum terkait Pancasila dan Kewarganegaraan, sebaiknya dibebaskan dari tafsir agama.
Untuk itu, sebaiknya buku-buku pegangan maupun pelajarannya tidak memasuki aspek dogma/ajaran mengingat beragamnya denominasi di kalangan umat beragama.
Berita Terkait
-
Kemendikbudristek Tarik Buku PPKN Kelas VII, Berisi Penjelasan Agama Kurang Tepat
-
Heboh Kelirunya Definisi Trinitas Protestan-Katolik, Kemendikbud Langsung Tarik dan Revisi Buku PPKn Kelas VII
-
Polemik Buku PPKN SMP Soal Konsep Trinitas Agama Kristen Terbitan Kemendikbud Diprotes PGI
-
Lewat Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Pastikan Siswa Aktif
-
Indonesia dan Belanda Bekerja Sama Temukan Solusi Hadapi Tantangan Global Bidang Pendidikan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Terungkap! Ternyata Ini Peran Eks Sekjen Kemnaker dalam Perkara Pemerasan Calon TKA
-
Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran