Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang petinggi PLN sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 di PT PLN Persero.
“Saksi yang diperiksa, yaitu MD selaku General Manager Pusmankom PT PLN Kantor Pusat Tahun 2017-2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (25/7/2022).
MD diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 di PT PLN Persero.
Selain MD, Sumedana mengungkapkan bahwa Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung juga memeriksa dua orang saksi lainnya yang berasal dari PT PLN.
Saksi kedua dan ketiga yang diperiksa Jampidsus Kejagung adalah Kepala Divisi SCM PT PLN Kantor Pusat Tahun 2016 berinisial C, serta Kepala Divisi SCM PT PLN Kantor Pusat Tahun 2021 berinisial NI.
Kedua saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 di PT PLN.
Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menyatakan bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 di PT PLN naik ke penyidikan.
Perkara dugaan korupsi pengadaan tower transmisi ini naik ke penyidikan setelah tim penyelidik menemukan fakta-fakta perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan berupa dokumen dan barang bukti elektronik.
“Dengan ditemukannya fakta-fakta perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, maka perkara ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Burhanuddin dalam video yang diterima di Jakarta, Senin. (Antara)
Baca Juga: Jaksa Agung: Kasus Dugaan Korupsi Tower PLN Rp2,25 Triliun Naik ke Penyidikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat