Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan banding soal Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 ibu kota. Keputusan Anies itu didukung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Riza menegaskan keputusan banding dilakukan demi kepentingan bersama warga DKI, bukan semata-mata untuk kepentingan pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Keputusannya harus bisa baik untuk semua, bukan kepentingan Pemprov DKI, pengusaha tapi juga kepentingan semua," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Meski demikian, Riza tidak mengungkap bukti baru dari pihaknya untuk memperkuat upaya banding ke PTUN terkait pembatalan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 tahun 2021 soal UMP DKI 2022 oleh lembaga peradilan itu.
"Itu kan ada aturan dan mekanisme, jadi banding tidak banding merupakan tahapan yang harus dilalui," jelas Riza.
Sebelumnya, Anies Baswedan resmi mengajukan banding soal putusan PTUN DKI terkait UMP 2022. Pasalnya, keputusannya menaikan UMP Jakarta menjadi Rp4.641.852 dibatalkan oleh PTUN.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah menjelaskan, keputusan banding tersebut telah melalui kajian dan mempelajari secara komprehensif putusan Majelis Hakim yang dinilai belum sesuai dengan harapan.
Menurutnya, kenaikan UMP yang layak dengan mempertimbangkan tingkat hidup layak dan kenaikan inflasi. Atas dasar itu, Pemprov DKI memutuskan melakukan banding demi menjaga kelayakan dan kesejahteraan pekerja.
"Kami berharap dengan adanya upaya banding ini, besaran UMP senilai Rp4.641.852 sesuai Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021 tidak dibatalkan," tegasnya.
Baca Juga: Menjaga Aliran Listrik di Kepulauan Seribu Tetap Menyala
Adapun besaran UMP tersebut ditujukan bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.
PTUN DKI Jakarta dalam amar putusan yang ditetapkan pada Selasa (12/7/2022) mewajibkan Gubernur DKI menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru mengenai UMP 2022 dengan besaran Rp4,5 juta.
PTUN DKI menyebutkan besaran itu berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta yakni unsur serikat pekerja/buruh Nomor:I/Depeprov/XI/2021 pada 15 November 2021. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Menjaga Aliran Listrik di Kepulauan Seribu Tetap Menyala
-
Terpopuler: Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot
-
Viral Dugaan Pelecehan di TransJakarta, Wagub DKI: Nanti Dicek
-
Hoaks Kabar Citayam Fashion Week Ditutup, Ini Penjelasannya
-
Pemprov DKI Bakal Banding Putusan PTUN Soal UMP, Partai Buruh: Terima Kasih Anies
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh