Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyambut baik rencana Gubernur Anies Baswedan yang ingin melayangkan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022. Said berterima kasih kepada Anies atas sikapnya itu.
Dengan melakukan banding, Anies disebutnya menunjukan sikap konsisten dalam meningkatkan nilai UMP bagi buruh. Ia menyatakan bakal mendukung Anies di pengadilan nantinya.
"Kami sangat setuju dan mendukung sikap konsisten Gubernur yang menginginkan buruh DKI mendapatkan upah layak dengan mengajukan banding atas hasil putusan PTUN terkait UMP DKI," ujar Said kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Said mengaku mengetahui keputusan ini melalui Siaran Pers Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terbit di Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Keputusan banding dilakukan karena memperhatikan kelayakan hidup pekerja, Pemprov DKI Jakarta memutuskan akan melakukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 1517 Tahun 2021.
Dengan upaya banding ini, Pemprov DKI berharap jika nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai Kepgub tersebut tidak dibatalkan.
"KSPI mengucapkan terima kasih kepada Gubernur yang tegas dan memiliki empati yang seimbang kepada buruh dan pengusaha," kata Said.
Di samping itu, lanjutnya, UMP DKI sudah berjalan tujuh bulan dan tidak ada satu pun surat keberatan dari pengusaha.
Untuk itu, KSPI dan Partai Buruh meminta pengusaha tetap menjalankan UMP DKI yang sudah berjalan yaitu sebesar Rp 4,67 juta dan tidak boleh diturunkan.
Baca Juga: Anies Tak Kunjung Ajukan Banding Atas Putusan PTUN Soal UMP DKI, Buruh Ancam Demo Hingga Mogok Kerja
"Hubungan buruh dan pengusaha selama ini juga baik-baik saja dalam menjalankan UMP yang sudah ada tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Banding Putusan PTUN, Pemprov DKI: Kami Harap UMP Rp 4,6 Juta Tak Dibatalkan
-
Setelah Ancaman Demo dan Mogok Kerja, Gubernur Anies Putuskan akan Banding Putusan PTUN Soal UMP DKI 2022
-
Anies Tak Kunjung Ajukan Banding Atas Putusan PTUN Soal UMP DKI, Buruh Ancam Demo Hingga Mogok Kerja
-
Pakar: Meski Anies Baswedan Banding UMP DKI Jakarta, Belum Tentu Banyak Membantu
-
FSPI Minta Anies Segera Lakukan Banding Atas Putusan PTUN Soal UMP DKI
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf