Suara.com - Tersebar di media sosial video seorang pria penyandang disabilitas yang diduga ditolak saat hendak naik KRL Solo-Jogja oleh petugas di Stasiun Balapan Solo. Video yang merekam kejadian tersebut lantas viral.
Salah satu akun media sosial yang mengunggah video tersebut adalah akun Twitter @merapi_uncover pada Kamis (28/07/22).
Hingga saat ini, video unggahan tersebut telah ditonton sebanyak 6,4 ribu kali.
"Seorang penyandang disabilitas tidak diizinkan naik KRL Solo-Jogja, dengan alasan kursi rodanya kepanjangan," tulis pengunggah video.
Dalam video yang berdurasi lebih dari 2 menit ini, tampak momen pria penyandang disabilitas yang berdebat dengan dua orang petugas stasiun.
Pria tersebut mengatakan kepada petugas bahwa ia telah membayar untuk dapat naik KRL. Namun entah mengapa dirinya tidak diizinkan untuk naik. Padahal sebelumnya dia selalu diperbolehkan jika hendak naik kendaraan umum.
"Lho saya kan naik KRL nggak gratis, saya bayar. Saya nggak pernah dapat penolakan lho dari mana-mana," ujar pria tersebut.
Salah satu petugas kemudian mengatakan bahwa sudah ada peraturan mengenai perizinan seseorang yang memakai alat bantu berupa sepeda roda 3 untuk dapat diizinkan masuk atau tidak ke dalam gerbong KRL.
"Iya, tapi peraturannya. Kami diperintah dari atasan," ujar petugas stasiun.
Pria tersebut kemudian meminta penjelasan yang lebih logis mengapa dirinya tidak diizinkan untuk naik KRL.
"Saya cuma menjalankan tugas. Bahwasanya, untuk sepeda roda tiga seperti ini disarankan untuk naik armada yang lain. Ya mohon maaf, masnya nggak bisa naik KRL. Karena saya hanya menjalankan tugas," terang petugas stasiun.
Tak puas dengan penjelasan petugas stasiun, calon penumpang KRL ini kemudian kembali menanyakan alasan mengapa dirinya dilarang untuk masuk ke dalam KRL.
"Ya mungkin kepanjangan bisa, karena tidak sesuai seperti yang biasanya. Yang dianjurkan kalau sepeda, sepeda lipat. Kalau yang kursi roda yang bisa dilipat," kata petugas stasiun.
Mendengar penjelasan dari petugas, pria tersebut langsung tampak terkaget-kaget dengan aturan yang ada di stasiun tersebut.
"Dari Stasiun Balapan Solo, saya ditolak untuk naik KRL dari Solo ke Jogja. Dengan alasan kendaraan yang saya pakai sebagai alat transportasi penunjang keterbatasan saya ditolak. Dari Stasiun Balapan Solo," pungkas pria tersebut.
Berita Terkait
-
Video Viral Lelaki Bersama Anaknya Datang ke Pernikahan Mantan Istri, Ketegaran Keduanya Jadi Sorotan
-
Viral Pemandangan Langka Pesawat Melintas di Jalan Raya Parung Bogor, Endingnya Bikin Kesal
-
Pria Ini Wanti-wanti Jangan Terbuai Paylater Hingga Punya 'Mental Ngutang', Enak tapi Diam-diam Menjebak!
-
Viral Dugaan Pelecehan di TransJakarta, Wagub DKI: Nanti Dicek
-
Haru, Video Prosesi Pemakaman Ulang Brigadir J dengan Upacara Kepolisian Viral di Medsos, Warganet Ucapkan Terima Kasih
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK