Suara.com - Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan pengungkapan kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat tinggal menunggu penetapan tersangka. Hal itu seiring dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Sebagaimana diketahui, kata Yusuf kasus kematian Yosua sudah naik tahapan menjadi penyidikan.
"Jadi tidak lagi misteri. Kalau sudah dinaikkan sidik berarti ada unsur, ada peristiwa, hanya siapa pelakunya itu yang kita harus tunggu," kata Yusuf di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (28/7/2022).
Kekinian dalam menetapkan tersangka, Polri tentu harus memiliki kecukupan bukti. Minimal harus ada dua bukti yang dikantongi kepolisian.
Adapun hasil dari proses autopsi ulang terhadap jenazah Yosua, dikatakan Yusuf bisa menjadi salah satu bukti tersebut.
Kendati begitu, Kompolnas sendiri tidak bisa memastikan ihwal rentang waktu bagi kepolsiain dalam mengumpulkan bukti-bukti kemarian Yosua.
Ia hanya meminta antara Polri dan Komnas HAM yang turut melalukan pengungkapan secara independen dapat saling melengkapi temuan-temuan mereka.
Dengan begitu diharapkan penetapan tersangka bisa segera dilakukan.
"Proses soal waktu kan relatif. Semuanya tergantung dari alat bukti yang didapat dan dikumpulkan. Kalau buktinya sudah lengkap semua dan dua alat buktinya sudah didapstkan, ya bisa cepat bisa lama untuk dapatkan dua alat bukti itu," kata Yusuf.
Baca Juga: Punya Keterangan Penting, Satu Ajudan Ferdy Sambo yang Mangkir Bakal Dipanggil Komnas HAM
Berita Terkait
-
Lemkapi: Polri Sudah Transparan Saat Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
-
Punya Keterangan Penting, Satu Ajudan Ferdy Sambo yang Mangkir Bakal Dipanggil Komnas HAM
-
Polri Percepat Penyidikan Kasus Penembakan Brigadir J
-
Fakta-fakta Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Apa Saja Temuan Terbaru?
-
Fakta-fakta Isi 20 Video CCTV Kasus Brigadir J yang Dibongkar Komnas HAM
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi