Dalam kepercayaan adat Jawa salah satu pantangan yang harus dilakukan saat malam 1 Suro adalah untuk tetap di rumah atau tidak boleh keluar rumah.
Karena saat pergantian malam yang terjadi dalam kepercayaan Jawa dipercaya bahwa banyak sekali makhluk-makhluk gaib yang berkeliaran di bumi.
Oleh karena itu masyarakat Jawa percaya salah satu cara untuk menghindari hal yang tidak diinginkan adalah dengan cara tetap berada di dalam rumah selama malam 1 Suro.
Larangan Menggelar Pernikahan
Mitos yang kedua adalah dilarang untuk melakukan pernikahan pada malam 1 Suro. Meskipun hal ini masih dianggap mitos belaka namun tidak sedikit orang yang mempercayai hal ini.
Konon katanya ketika menggelar pernikahan pada malam 1 Suro konon akan tertimpa sial.
Larangan Melakukan Pindah Rumah
Masyarakat Jawa juga mempercayai melakukan pindah rumah ketika malam 1 Suro adalah hal yang pamali untuk dilakukan.
Umumnya untuk melakukan hal-hal tertentu akan melihat pertimbangan berdasarkan kalender primbon.
Baca Juga: Kapan Malam Satu Suro 2022? Ini Sederet Mitos Perayaan Tahun Baru Jawa
Tapa Bisu
Ritual ini merupakan ritual yang paling ikonik ketika malam 1 Suro berlangsung, dalam kepercayaan budaya Jawa.
Ritual ini dijalankan dengan cara melakukan puasa bicara sembari mengelilingi benteng keraton Yogyakarta, saat menjalani sesi ini anda dilarang untuk makan, minum dan merokok.
Demikian penjelasan lengkap mengenai malam 1 suro 2022 jatuh pada tanggal berapa hingga perbedaannya dengan 1 Muharram. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Kapan Malam Satu Suro 2022? Ini Sederet Mitos Perayaan Tahun Baru Jawa
-
Kirab Malam Satu Suro Kembali Digelar Setelah Dua Tahun Absen, 5 Kerbau Bule Disiapkan
-
Artis Lakukan Ritual di Malam 1 Suro, Ada Bintang Film Bergenre Horor
-
Unik! Perayaan 1 Suro di Dusun Sutan Magelang, Ada Turnamen Mobile Legends
-
10 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia, Ritual Malam hingga Makan Bubur
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Cegah Tragedi Al Khoziny Terulang, Pemerintah Akan Audit dan Rehabilitasi Pesantren Tua
-
Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Jalan, KPK Panggil Walikota Padangsidimpuan dan Ketua PKB Sumut
-
Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?
-
Imbas Pemotongan Dana Transfer dari Pusat, Pramono Pangkas Kuota Rekrutmen PJLP hingga PPSU
-
Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Cilandak, Empat Warga dan RT Jadi Korban Penusukan
-
Demokrat Klarifikasi Video SBY Tak Salami Kapolri di HUT TNI: Sudah Lama Bercengkerama di...
-
KPK Kembali Panggil Eks Bendahara Amphuri, Usai Disorot Soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?