Suara.com - Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) Mardani H Maming malam ini resmi menggunakan rompi tahanan oranye KPK setelah diperiksa penyidik lembaga antirasuah tersebut dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Kamis (28/7/2022).
Dari pantauan Suara.com, Politikus PDI Perjuangan itu nampak turun dari ruangan pemeriksaan penyidik KPK sekira pukul 21.29 WIB. Nampak Mardani H Maming terlihat memakai borgol di tangannya.
Status tersangka Maming sendiri terkait dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sebelumnya, Maming tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB didampingi kuasa hukumnya eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana. Kedatangan Maming tersebut menepati janjinya setelah meminta penundaan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Hingga berita ini diturunkan, KPK baru akan menyampaikan konferensi pers terkait kasus yang menjerat Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu.
Sebelumnya diberitakan, Eks Bupati Tanah Bumbu itu mendatangi KPK mengenakan Polo Shirt berwarna hijau dilapisi jaket berwarna biru dongker. Ia menyebut kehadirannya itu menepati janji mendatangi KPK.
"Saya hadir di sini sesuai janji saya bahwa saya akan hadir tanggal 28," kata Maming kepada awak media di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Maming sempat mengaku heran kenapa diterbitkan sebagai buronan oleh KPK. Padahal, ia sudah mengirimkan surat penundaan pemeriksaan. Namun, KPK tetap menyebut Maming Mangkir dalam proses pemeriksaan selama dua kali tidak hadir.
"Tapi, kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO? Padahal, saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim pemyidik saya akan hadir tanggal 28 (Juli 2022)," katanya.
Baca Juga: Menyerahkan Diri ke KPK, Mardani H Maming Dapat Kesempatan Bela Diri
Seperti diketahui, dari surat yang diterima awak media dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU tertulis sudah mengirimkan kepada KPK untuk mengonfirmasi, jika Mardani H Maming akan hadir pemeriksaan pada Kamis 28 Juli 2022.
Sebelumnya, Mardani H Maming sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun seluruh gugatan Maming ditolak oleh majelis hakim dalam putusannya. Salah satunya terkait status tersangkanya di KPK.
KPK juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang terhadap eks Bupati Tanah Bumbu itu dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Maming menjadi buron karena tidak kooperatif dalam dua kali pemanggilan oleh penyidik KPK.
KPK juga sudah melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemen diduga miliknya di kawasan Jakarta Pusat. Namun, Maming tidak ditemukan oleh tim penyidik. KPK pun sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk turut membantu melakukan penangkapan terhadap Maming.
Merasa Dikriminalisasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020