Suara.com - Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) Mardani H Maming malam ini resmi menggunakan rompi tahanan oranye KPK setelah diperiksa penyidik lembaga antirasuah tersebut dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Kamis (28/7/2022).
Dari pantauan Suara.com, Politikus PDI Perjuangan itu nampak turun dari ruangan pemeriksaan penyidik KPK sekira pukul 21.29 WIB. Nampak Mardani H Maming terlihat memakai borgol di tangannya.
Status tersangka Maming sendiri terkait dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sebelumnya, Maming tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB didampingi kuasa hukumnya eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana. Kedatangan Maming tersebut menepati janjinya setelah meminta penundaan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Hingga berita ini diturunkan, KPK baru akan menyampaikan konferensi pers terkait kasus yang menjerat Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu.
Sebelumnya diberitakan, Eks Bupati Tanah Bumbu itu mendatangi KPK mengenakan Polo Shirt berwarna hijau dilapisi jaket berwarna biru dongker. Ia menyebut kehadirannya itu menepati janji mendatangi KPK.
"Saya hadir di sini sesuai janji saya bahwa saya akan hadir tanggal 28," kata Maming kepada awak media di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Maming sempat mengaku heran kenapa diterbitkan sebagai buronan oleh KPK. Padahal, ia sudah mengirimkan surat penundaan pemeriksaan. Namun, KPK tetap menyebut Maming Mangkir dalam proses pemeriksaan selama dua kali tidak hadir.
"Tapi, kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO? Padahal, saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim pemyidik saya akan hadir tanggal 28 (Juli 2022)," katanya.
Baca Juga: Menyerahkan Diri ke KPK, Mardani H Maming Dapat Kesempatan Bela Diri
Seperti diketahui, dari surat yang diterima awak media dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU tertulis sudah mengirimkan kepada KPK untuk mengonfirmasi, jika Mardani H Maming akan hadir pemeriksaan pada Kamis 28 Juli 2022.
Sebelumnya, Mardani H Maming sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun seluruh gugatan Maming ditolak oleh majelis hakim dalam putusannya. Salah satunya terkait status tersangkanya di KPK.
KPK juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang terhadap eks Bupati Tanah Bumbu itu dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Maming menjadi buron karena tidak kooperatif dalam dua kali pemanggilan oleh penyidik KPK.
KPK juga sudah melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemen diduga miliknya di kawasan Jakarta Pusat. Namun, Maming tidak ditemukan oleh tim penyidik. KPK pun sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk turut membantu melakukan penangkapan terhadap Maming.
Merasa Dikriminalisasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat
-
Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!
-
Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI
-
Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu
-
Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP
-
Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya
-
Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum