Suara.com - Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) Mardani H Maming malam ini resmi menggunakan rompi tahanan oranye KPK setelah diperiksa penyidik lembaga antirasuah tersebut dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Kamis (28/7/2022).
Dari pantauan Suara.com, Politikus PDI Perjuangan itu nampak turun dari ruangan pemeriksaan penyidik KPK sekira pukul 21.29 WIB. Nampak Mardani H Maming terlihat memakai borgol di tangannya.
Status tersangka Maming sendiri terkait dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sebelumnya, Maming tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB didampingi kuasa hukumnya eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana. Kedatangan Maming tersebut menepati janjinya setelah meminta penundaan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Hingga berita ini diturunkan, KPK baru akan menyampaikan konferensi pers terkait kasus yang menjerat Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu.
Sebelumnya diberitakan, Eks Bupati Tanah Bumbu itu mendatangi KPK mengenakan Polo Shirt berwarna hijau dilapisi jaket berwarna biru dongker. Ia menyebut kehadirannya itu menepati janji mendatangi KPK.
"Saya hadir di sini sesuai janji saya bahwa saya akan hadir tanggal 28," kata Maming kepada awak media di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Maming sempat mengaku heran kenapa diterbitkan sebagai buronan oleh KPK. Padahal, ia sudah mengirimkan surat penundaan pemeriksaan. Namun, KPK tetap menyebut Maming Mangkir dalam proses pemeriksaan selama dua kali tidak hadir.
"Tapi, kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO? Padahal, saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim pemyidik saya akan hadir tanggal 28 (Juli 2022)," katanya.
Baca Juga: Menyerahkan Diri ke KPK, Mardani H Maming Dapat Kesempatan Bela Diri
Seperti diketahui, dari surat yang diterima awak media dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU tertulis sudah mengirimkan kepada KPK untuk mengonfirmasi, jika Mardani H Maming akan hadir pemeriksaan pada Kamis 28 Juli 2022.
Sebelumnya, Mardani H Maming sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun seluruh gugatan Maming ditolak oleh majelis hakim dalam putusannya. Salah satunya terkait status tersangkanya di KPK.
KPK juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang terhadap eks Bupati Tanah Bumbu itu dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Maming menjadi buron karena tidak kooperatif dalam dua kali pemanggilan oleh penyidik KPK.
KPK juga sudah melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemen diduga miliknya di kawasan Jakarta Pusat. Namun, Maming tidak ditemukan oleh tim penyidik. KPK pun sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk turut membantu melakukan penangkapan terhadap Maming.
Merasa Dikriminalisasi
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma