Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kepada buronan lembaga antirasuah lainnya untuk mencontoh Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) Mardani H Maming setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) yang kekinian tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (28/7/2022).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menghargai kehadiran Politikus PDI Perjuangan itu. Kekinian, Maming masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK setelah hadir sekitar pukul 14.00 WIB.
"Tentu kami hargai kedatangan DPO KPK dimaksud. Sehingga kami berharap para DPO KPK lainnya juga kooperatif menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum cepat selesai dan memperoleh kepastian hukum," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).
Hingga saat ini, KPK masih memiliki lima daftar buronan yang masih menghirup udara bebas. Salah satunya eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku buron sejak tahun 2020 dalam kasus suap eks Komisioner KPK Wahyu Setiawan.
Lembaga antirasuah tersebut tentunya akan memberikan kesempatan bagi tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan.
"Sesuai mekanisme dan koridor hukum berlaku," kata Ali.
Ali menambahkan, pihaknya akan menjunjung tinggi hak asasi dan keadilan setiap penanganan perkaranya.
"Serta tetap memegang prinsip azas praduga tak bersalah," ujarnya.
"KPK mengajak masyarakat untuk terus mengikuti Informasi perkembangan perkara ini, dan KPK akan menyampaikan update-nya sebagai bentuk transparansi," ucapnya.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Mardani Maming Jadi Buron KPK hingga Akhirnya Menyerahkan Diri
Berdasarkan pantauan Suara.com pada Kamis (28/7/2022), Politikus PDI Perjuangan itu tiba didampingi langsung tim kuasa hukumnya, Denny Indarayana, yang merupakan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham). Ia datang sekira pukul 14.00 WIB.
Eks Bupati Tanah Bumbu itu tampak mengenakan Polo Shirt berwarna hijau dilapisi jaket berwarna biru dongker.
Ia menyebut, kehadirannya menepati janji akan hadir hari ini sesuai dengan surat yang dikirimkan tim hukumnya tersebut meminta penundaan pemanggilan sebagai saksi oleh KPK.
"Saya hadir di sini sesuai janji saya bahwa saya akan hadir tanggal 28," kata Maming kepada awak media di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Maming mengaku heran karena dirinya masuk ke dalam daftar buronan KPK. Padahal, ia sudah mengirimkan surat penundaan pemeriksaan. Namun, KPK tetap menyebut Maming Mangkir dalam proses pemeriksaan selama dua kali tidak hadir.
"Tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO. Padahal saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim penyidik saya akan hadir tanggal 28," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP