Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kepada buronan lembaga antirasuah lainnya untuk mencontoh Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) Mardani H Maming setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) yang kekinian tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (28/7/2022).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menghargai kehadiran Politikus PDI Perjuangan itu. Kekinian, Maming masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK setelah hadir sekitar pukul 14.00 WIB.
"Tentu kami hargai kedatangan DPO KPK dimaksud. Sehingga kami berharap para DPO KPK lainnya juga kooperatif menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum cepat selesai dan memperoleh kepastian hukum," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).
Hingga saat ini, KPK masih memiliki lima daftar buronan yang masih menghirup udara bebas. Salah satunya eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku buron sejak tahun 2020 dalam kasus suap eks Komisioner KPK Wahyu Setiawan.
Lembaga antirasuah tersebut tentunya akan memberikan kesempatan bagi tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan.
"Sesuai mekanisme dan koridor hukum berlaku," kata Ali.
Ali menambahkan, pihaknya akan menjunjung tinggi hak asasi dan keadilan setiap penanganan perkaranya.
"Serta tetap memegang prinsip azas praduga tak bersalah," ujarnya.
"KPK mengajak masyarakat untuk terus mengikuti Informasi perkembangan perkara ini, dan KPK akan menyampaikan update-nya sebagai bentuk transparansi," ucapnya.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Mardani Maming Jadi Buron KPK hingga Akhirnya Menyerahkan Diri
Berdasarkan pantauan Suara.com pada Kamis (28/7/2022), Politikus PDI Perjuangan itu tiba didampingi langsung tim kuasa hukumnya, Denny Indarayana, yang merupakan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham). Ia datang sekira pukul 14.00 WIB.
Eks Bupati Tanah Bumbu itu tampak mengenakan Polo Shirt berwarna hijau dilapisi jaket berwarna biru dongker.
Ia menyebut, kehadirannya menepati janji akan hadir hari ini sesuai dengan surat yang dikirimkan tim hukumnya tersebut meminta penundaan pemanggilan sebagai saksi oleh KPK.
"Saya hadir di sini sesuai janji saya bahwa saya akan hadir tanggal 28," kata Maming kepada awak media di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Maming mengaku heran karena dirinya masuk ke dalam daftar buronan KPK. Padahal, ia sudah mengirimkan surat penundaan pemeriksaan. Namun, KPK tetap menyebut Maming Mangkir dalam proses pemeriksaan selama dua kali tidak hadir.
"Tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO. Padahal saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim penyidik saya akan hadir tanggal 28," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat
-
Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!
-
Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI
-
Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu
-
Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP
-
Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya
-
Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum