Suara.com - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengagendakan kunjungan silaturahmi ke Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Jakarta pada Jumat (29/7/2022) siang ini.
Ketua DPP PKS bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan, salah satu tujuan dari kunjungan tersebut ialah untuk meminta masukan dan nasihat atas kondisi dan situasi kebangsaan.
Diketahui sebelumnya, bahwa Presiden PKS Ahmad Syaikhu beberapa waktu lalu telah berkunjung ke PP Muhammadiyah di Yogyakarta. Dalam kunjungannya itu, Syaikhu bertemu langsung Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Sehingga lanjut Mabruri, kunjungan PKS ke PP Muhammadiyah di Jakarta sekaligus menjadi silaturahmi lanjutan.
"Sebagai partai yang membawa misi pelayanan tentunya memiliki kesamaan dengan ruh Muhammadiyah yang menerapkan spirit Al Maun. Sebab itu sebagai partai yang lahir di era reformasi, PKS amat perlu untuk meminta nasihat dan masukan dari PP Muhammadiyah, cendekiawan Muhammadiyah agar PKS bisa terus bersama memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan dengan jalur masing-masing," kata Mabruri, Jumat (29/7/2022).
Tidak hanya terkait masalah kebangsaan, PKS juga akan meminta nasihat dari PP Muhammadiyah perihal penyelenggaraan pemilu 2024. Terutama tentang bagaimana pelaksanaan Pemilu yang tidak lagi menimbulkan polarisasi.
"Selain itu PKS juga meminta masukan terkait proses penyelenggaraan pemilu 2024 kepada PP Muhammadiyah agar ke depannya tidak terbagi polarisasi dua kutub pasca Pemilu seperti yang terjadi usai Pemilu 2019 sebab energi bangsa ini akan terkuras dan akan terus dihabiskan pada hal tidak substansial karena terjadi polarisasi sebagaimana yang terjadi di Pemilu 2019," tutur Mabruri.
Sementara itu ada sejumlah elite PKS yang akan turut serta dalam kunjungan ke PP Muhammadiyah, semisal Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Sekretaris Jenderal Habib Abu Bakar Alhabsyi, Bendahara Umum Mahfudz Abdurrahman, Ketua DPP Bidang Pembangunan Keumatan dan Dakwah Ali Akhmadi, Ketua DPP Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga Kurniasih Mufidayati dan senumlah Wasekjen serta Kantor Staf Presiden PKS.
Berita Terkait
-
Pendaftaran Pengawas Pemilu 2024 di Pamekasan Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Bawaslu Peringatkan Parpol Tak Lolos Peserta Pemilu Agar Tak Bikin Kegaduhan
-
Anggaran KPU Tahun Ini Baru Cair Rp 2 Triliun dari 'Jatah' Rp 8 Triliun, Kok Bisa?
-
Pemilih Pemula Berpotensi Menghadirkan Iklim Politik yang Lebih Baik, Benarkah?
-
Pemilih Baru Berpotensi Bawa Iklim Politik yang Lebih Baik
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?
-
Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar