Suara.com - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengagendakan kunjungan silaturahmi ke Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Jakarta pada Jumat (29/7/2022) siang ini.
Ketua DPP PKS bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan, salah satu tujuan dari kunjungan tersebut ialah untuk meminta masukan dan nasihat atas kondisi dan situasi kebangsaan.
Diketahui sebelumnya, bahwa Presiden PKS Ahmad Syaikhu beberapa waktu lalu telah berkunjung ke PP Muhammadiyah di Yogyakarta. Dalam kunjungannya itu, Syaikhu bertemu langsung Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Sehingga lanjut Mabruri, kunjungan PKS ke PP Muhammadiyah di Jakarta sekaligus menjadi silaturahmi lanjutan.
"Sebagai partai yang membawa misi pelayanan tentunya memiliki kesamaan dengan ruh Muhammadiyah yang menerapkan spirit Al Maun. Sebab itu sebagai partai yang lahir di era reformasi, PKS amat perlu untuk meminta nasihat dan masukan dari PP Muhammadiyah, cendekiawan Muhammadiyah agar PKS bisa terus bersama memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan dengan jalur masing-masing," kata Mabruri, Jumat (29/7/2022).
Tidak hanya terkait masalah kebangsaan, PKS juga akan meminta nasihat dari PP Muhammadiyah perihal penyelenggaraan pemilu 2024. Terutama tentang bagaimana pelaksanaan Pemilu yang tidak lagi menimbulkan polarisasi.
"Selain itu PKS juga meminta masukan terkait proses penyelenggaraan pemilu 2024 kepada PP Muhammadiyah agar ke depannya tidak terbagi polarisasi dua kutub pasca Pemilu seperti yang terjadi usai Pemilu 2019 sebab energi bangsa ini akan terkuras dan akan terus dihabiskan pada hal tidak substansial karena terjadi polarisasi sebagaimana yang terjadi di Pemilu 2019," tutur Mabruri.
Sementara itu ada sejumlah elite PKS yang akan turut serta dalam kunjungan ke PP Muhammadiyah, semisal Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Sekretaris Jenderal Habib Abu Bakar Alhabsyi, Bendahara Umum Mahfudz Abdurrahman, Ketua DPP Bidang Pembangunan Keumatan dan Dakwah Ali Akhmadi, Ketua DPP Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga Kurniasih Mufidayati dan senumlah Wasekjen serta Kantor Staf Presiden PKS.
Berita Terkait
-
Pendaftaran Pengawas Pemilu 2024 di Pamekasan Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Bawaslu Peringatkan Parpol Tak Lolos Peserta Pemilu Agar Tak Bikin Kegaduhan
-
Anggaran KPU Tahun Ini Baru Cair Rp 2 Triliun dari 'Jatah' Rp 8 Triliun, Kok Bisa?
-
Pemilih Pemula Berpotensi Menghadirkan Iklim Politik yang Lebih Baik, Benarkah?
-
Pemilih Baru Berpotensi Bawa Iklim Politik yang Lebih Baik
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega
-
Ini Prediksi yang Bakal Dialami AS-Israel Pasca Pengangkatan Mohammad Bagher Zolghadr
-
Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar
-
Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu
-
Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
-
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran
-
Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini
-
Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat