Suara.com - Nama Mardani H Maming ramai menjadi perbincangan setelah sempat dijadikan buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status itu berawal saat KPK gagal menjeput paksa politikus PDI Perjuangan tersebut beberapa waktu lalu.
Namun, kini Mardani Maming telah menyerahkan diri ke KPK pada Kamis (28/7/2022). Ia diketahui terjerat kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP), di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ketika masih menjabat sebagai bupati daerah tersebut.
Karena itulah, mantan Bupati Tanah Bambu sekaligus bendahara umum PBNU tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 22 Juni 2022 lalu.
Lantas siapakah Mardani Maming dan apa saja harta kekayaannya? Berikut ulasannya.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Mardani mencapai Rp44,8 miliar.
Angka itu sesuai dengan yang ia laporkan kepada KPK pada 31 Maret 2018 lalu, yang merupakan LHKPN terakhir yang dilaporkan dia kepada KPK.
Menurut LHKPN tersebut, dari total harta kekayaan Mardani Maming, Rp40,9 miliar diantaranya berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam LHKPN tersebut juga tercatat kalau Mardani Maming memiliki 2 unit mobil dan 3 unit motor yang jika dihuting nilainya mencapai Rp 1.152.500.000.
Baca Juga: Pemberi Suap Meninggal Dunia, Mardani Maming Jadi Tersangka Tunggal?
Mardani juga memiliki harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 325.500.000. Ada juga sejumlah surat berharga senilai Rp 790.000.000, lalu ad akas dan setara kas yang nilainya mendapai Rp 1.681.227.868.
Harta Kekayaan Mardani Maming naik signifikan
Menurut KPK melalui situs e-LHKPN, harta kekayaan Mardani Maming yang terakhir dilaporkan naik signifikan dibanding ketika ia pertama kali menjadi Bupati Tanah Bumbu.
Menurut KPK pada Juli 2011, kekayaan Mardani Maming hanya Rp17,6 miliar. Lalu pada April 2014 meningkat pesat menjadi Rp46,07 miliar.
Sementara pada 28 Juli 2015, kekayaan Mardani Maming naik lagi menjadi Rp67,1 miliar. Namun kekayaannya sempat turun, yakni pada 2016 menjadi Rp26,4 miliar.
Selain menjadi politikus PDI Perjuangan dan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Mardani Maming juga tercatat menjabat sebagai Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2019–2022.
Berita Terkait
-
Pemberi Suap Meninggal Dunia, Mardani Maming Jadi Tersangka Tunggal?
-
Mardani Maming Tak Melarikan Diri Tapi Ziarah Wali Songo, Penyuapnya Meninggal Dunia
-
Sempat Jadi Buronan, Kini Mardani Maming Resmi Ditahan KPK
-
Mardani Maning Bantah Larikan Diri dari KPK: Saya Ziarah Wali Songo
-
Mardani Maming: Saya Tidak Hilang, Tapi Ziarah ke Makam Wali Songo
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025