Suara.com - Nama Mardani H Maming ramai menjadi perbincangan setelah sempat dijadikan buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status itu berawal saat KPK gagal menjeput paksa politikus PDI Perjuangan tersebut beberapa waktu lalu.
Namun, kini Mardani Maming telah menyerahkan diri ke KPK pada Kamis (28/7/2022). Ia diketahui terjerat kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP), di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ketika masih menjabat sebagai bupati daerah tersebut.
Karena itulah, mantan Bupati Tanah Bambu sekaligus bendahara umum PBNU tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 22 Juni 2022 lalu.
Lantas siapakah Mardani Maming dan apa saja harta kekayaannya? Berikut ulasannya.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Mardani mencapai Rp44,8 miliar.
Angka itu sesuai dengan yang ia laporkan kepada KPK pada 31 Maret 2018 lalu, yang merupakan LHKPN terakhir yang dilaporkan dia kepada KPK.
Menurut LHKPN tersebut, dari total harta kekayaan Mardani Maming, Rp40,9 miliar diantaranya berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam LHKPN tersebut juga tercatat kalau Mardani Maming memiliki 2 unit mobil dan 3 unit motor yang jika dihuting nilainya mencapai Rp 1.152.500.000.
Baca Juga: Pemberi Suap Meninggal Dunia, Mardani Maming Jadi Tersangka Tunggal?
Mardani juga memiliki harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 325.500.000. Ada juga sejumlah surat berharga senilai Rp 790.000.000, lalu ad akas dan setara kas yang nilainya mendapai Rp 1.681.227.868.
Harta Kekayaan Mardani Maming naik signifikan
Menurut KPK melalui situs e-LHKPN, harta kekayaan Mardani Maming yang terakhir dilaporkan naik signifikan dibanding ketika ia pertama kali menjadi Bupati Tanah Bumbu.
Menurut KPK pada Juli 2011, kekayaan Mardani Maming hanya Rp17,6 miliar. Lalu pada April 2014 meningkat pesat menjadi Rp46,07 miliar.
Sementara pada 28 Juli 2015, kekayaan Mardani Maming naik lagi menjadi Rp67,1 miliar. Namun kekayaannya sempat turun, yakni pada 2016 menjadi Rp26,4 miliar.
Selain menjadi politikus PDI Perjuangan dan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Mardani Maming juga tercatat menjabat sebagai Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2019–2022.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Pemberi Suap Meninggal Dunia, Mardani Maming Jadi Tersangka Tunggal?
-
Mardani Maming Tak Melarikan Diri Tapi Ziarah Wali Songo, Penyuapnya Meninggal Dunia
-
Sempat Jadi Buronan, Kini Mardani Maming Resmi Ditahan KPK
-
Mardani Maning Bantah Larikan Diri dari KPK: Saya Ziarah Wali Songo
-
Mardani Maming: Saya Tidak Hilang, Tapi Ziarah ke Makam Wali Songo
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga