Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah siapkan Vaksin Covid-19 sebanyak-banyaknya, menyusul kebijakan vaksinasi dosis empat atau booster kedua.
Diharapkan dengan menyiapkan dosis yang banyak, vaksinasi booster kedua bisa menyasar kepada masyarakat umum, tak hanya sebatas untuk tenaga kesehatan (nakes).
“Mengingat tidak hanya tenaga kesehatan yang berisiko tertular, vaksinasi booster kedua perlu diperluas untuk masyarakat umum. Khususnya, bagi lansia dan kelompok rentan lain,” kata Puan, Jumat (29/7/2022).
Sementara itu, berkaitan dengan pemberian vaksin booster kedua yang ditargetkan kepada empat juta nakes di seluruh Indonesia, Puan mengaku mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
“Pemberian booster kedua bagi tenaga kesehatan perlu dilakukan mengingat tren kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia. Para tenaga kesehatan merupakan kelompok yang paling berisiko tertular karena berada di garda terdepan penanggulangan Covid-19,” kata Puan, Jumat (29/7/2022).
Namun di satu sisi, Puan mengingatkan pemerintah untuk tetap memberikan vaksinasi booster pertama kepada masyarakat.
Sebelumnya, pemberian vaksin booster kedua di Indonesia menyasar 1,9 juta masyarakat yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan.
"Hari ini dibuat edaran ke semua dinas kesehatan dan rumah sakit untuk pelaksanaan booster kedua bagi tenaga kesehatan," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu yang dikonfirmasi di Jakarta.
Maxi mengatakan perkembangan kasus Covid-19 menunjukkan tren peningkatan kasus dalam beberapa hari terakhir. SDM kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19.
Baca Juga: Program Vaksinasi Booster Kedua Dimulai, Epidemiolog Sarankan Kelompok Nakes Ini Jadi Prioritas
Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster kedua bagi SDM Kesehatan yang bergulir mulai Jumat (29/7/2022).
Menurut Maxi keputusan tersebut diperkuat dengan dukungan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat rekomendasi bernomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022.
Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi SDM kesehatan seperti dokter, perawat, bidan dan pegawai rumah sakit dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.
"Seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan melaksanakan vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi SDM kesehatan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
Terkini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!