Suara.com - DPRD DKI Jakarta turut menyoroti soal robohnya pagar pembatas tribun penonton di Jakarta International Stadium (JIS) pada saat acara grand launching, Minggu (24/7) lalu. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penanggungjawab proyek JIS bakal dimintai keterangan soal kejadian ini.
Rencananya, Jakpro bakal dihadirkan dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI pada Selasa (2/8) pukul 13.00 WIB. Pembahasan yang akan dilakukan para anggota dewan adalah monitoring dan evaluasi pembangunan JIS.
Hal ini diketahui dari undangan rapat kerja yang bernomor 697/TG.03.00 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
"Hari Selasa, tanggal 2 Agustus 2022, pukul 13.00 WIB, acara monitoring dan evaluasi pembangunan JIS oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro)," demikian bunyi surat undangan itu, dikutip Jumat (29/7/2022).
Komisi B DPRD DKI juga mengundang Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Inspektur DKI Jakarta, BP BUMD DKI Jakarta, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang DKI Jakarta, dan Direktur Utama Jakpro pada rapat ini.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyebut pihaknya sudah membahas pernah rencana pemanggilan terhadap Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto bersama jajarannya dalam rapat kerja.
"Bila perlu Jakpro dipanggil. Iya, pak Widi," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).
Kendati demikian, Gilbert belum merinci kapan waktu pastinya pemanggilan terhadap Jakpro akan dilakukan. Ia memperkirakan undangan baru akan disampaikan pada awal Agustus.
Ia sendiri ingin lebih cepat pemanggilan dilakukan tapi sudah ada jadwal untuk rapat komisi yang lain.
Baca Juga: Bandingkan Kualitas Stadion dengan SUGBK, Gilbert PDIP: JIS Ditendang 10 Orang Juga Jebol
"Saya kira enggak pekan ini. Iya, (awal Agustus 2022 dilakukan pemanggilan), nanti basi (kalau pemanggilan terlalu lama)," ucap Gilbert.
Politisi PDIP ini juga mengaku tidak terlalu kaget atas kejadian tersebut. Apalagi ia sudah pernah menemui permasalahan lain ketika berkunjung ke JIS.
"Dulu kan saya sudah pernah ngasih informasi, masih banyak yang terkendala. Waktu saya ke situ (JIS) saja lift-nya macet."
Berita Terkait
-
Bandingkan Kualitas Stadion dengan SUGBK, Gilbert PDIP: JIS Ditendang 10 Orang Juga Jebol
-
Pembatas Tribun Penonton Roboh, PDIP: JIS Tak Semewah Anggarannya
-
Tolak Rencana Wagub DKI Pindahkan Lokasi Citayam Fashion Week, Putri Mendag Zulhas: Bukan Hak Kita
-
Imbas Pembatas Tribun JIS Roboh, DPRD DKI Bakal Panggil Jakpro
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional