Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi membloklir sejumlah situs dan aplikasi per hari ini, Sabtu (30/7/2022), akibat aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Melansir dari laman kominfo.go.id, pihak Kominfo merinci sejumlah daftar situs dan aplikasi yang belum melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga Jumat (29/7/2022).
Aturan tersebut diterapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 yang mengatur tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Diketahui beberapa aplikasi dan situs yang belum mendaftar PSE sudah tidak dapat digunakan lagi akibat diblokir Kominfo.
Langkah Kominfo ini pun menjadi polemik di tengah masyarakat Indonesia, terlebih lagi bagi mereka yang pekerjaan seharu-harinya bergantung pada sistem digital. Salah satu pemblokiran Kominfo terhadap layanan PayPal, yang merupakan pembayaran internasional, pun menjadi sorotan publik di media sosial.
Pasalnya, keputusan tersebut sangat menyulitkan mereka yang menjadi pekerja lepas atau freelancer dengan kebanyakan klien dari mancanegara. Selain PayPal, terdapat sejumlah aplikasi lainnya yang saat ini sudah tidak dapat digunakan lagi.
Daftar Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo Mulai 30 Juli 2022
Mengutip dari laman Kominfo berikut ini daftar situs dan allikasi yang diblokir Kominfo mulai 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB :
• Amazon
• Paypal
• Yahoo!
Baca Juga: Deretan Kebijakan Kontroversial Kominfo, Hobi Blokir hingga Aturan PSE
• Bing
• Steam
• Dota
• CS GO
• Epic Games
• Battle Net
Berita Terkait
-
Deretan Kebijakan Kontroversial Kominfo, Hobi Blokir hingga Aturan PSE
-
Apa Itu Github? Situs Andalan Programmer, Sempat Terancam Diblokir Kominfo
-
Apa Itu PayPal yang Diblokir Kominfo dan Alasan Para Freelancer Menjerit Kecewa?
-
Buntut Steam Diblokir Kominfo, Diduga Alamat Rumah Johnny G Plate Disebar di Medsos
-
Dota hingga Epic Game Diblokir, Ketum PSI Giring: Kominfo Menghambat Perkembangan eSports di Indonesia
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma