Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi membloklir sejumlah situs dan aplikasi per hari ini, Sabtu (30/7/2022), akibat aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Melansir dari laman kominfo.go.id, pihak Kominfo merinci sejumlah daftar situs dan aplikasi yang belum melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga Jumat (29/7/2022).
Aturan tersebut diterapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 yang mengatur tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Diketahui beberapa aplikasi dan situs yang belum mendaftar PSE sudah tidak dapat digunakan lagi akibat diblokir Kominfo.
Langkah Kominfo ini pun menjadi polemik di tengah masyarakat Indonesia, terlebih lagi bagi mereka yang pekerjaan seharu-harinya bergantung pada sistem digital. Salah satu pemblokiran Kominfo terhadap layanan PayPal, yang merupakan pembayaran internasional, pun menjadi sorotan publik di media sosial.
Pasalnya, keputusan tersebut sangat menyulitkan mereka yang menjadi pekerja lepas atau freelancer dengan kebanyakan klien dari mancanegara. Selain PayPal, terdapat sejumlah aplikasi lainnya yang saat ini sudah tidak dapat digunakan lagi.
Daftar Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo Mulai 30 Juli 2022
Mengutip dari laman Kominfo berikut ini daftar situs dan allikasi yang diblokir Kominfo mulai 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB :
• Amazon
• Paypal
• Yahoo!
Baca Juga: Deretan Kebijakan Kontroversial Kominfo, Hobi Blokir hingga Aturan PSE
• Bing
• Steam
• Dota
• CS GO
• Epic Games
• Battle Net
Berita Terkait
-
Deretan Kebijakan Kontroversial Kominfo, Hobi Blokir hingga Aturan PSE
-
Apa Itu Github? Situs Andalan Programmer, Sempat Terancam Diblokir Kominfo
-
Apa Itu PayPal yang Diblokir Kominfo dan Alasan Para Freelancer Menjerit Kecewa?
-
Buntut Steam Diblokir Kominfo, Diduga Alamat Rumah Johnny G Plate Disebar di Medsos
-
Dota hingga Epic Game Diblokir, Ketum PSI Giring: Kominfo Menghambat Perkembangan eSports di Indonesia
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik
-
DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main
-
Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita
-
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet
-
Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin