Suara.com - Pemerintah Indonesia kembali menggelar booster kedua vaksin COVID-19, sejak Jumat (29/7/2022). Pemberian vaksin dosis keempat ini akan diprioritaskan lebih dulu kepada para tenaga kesehatan karena dinilai yang paling rentan terhadap risiko penularan. Lantas apa jenis vaksin Booster kedua ini?
Dosis keempat vaksin COVID-19 yang diberikan ini diharapkan dapat memberi perlindungan ekstra dalam melakukan pelayanan di garda depan oleh tenaga medis.
"Vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19," tulis Kemenkes dalam SE tentang booster kedua vaksin COVID-19.
Booter kedua ini dilakukan dalam kurun waktu minimal interval selama 6 bulan sejak booster pertama diberikan. Vaksin booster kedua ini bisa dilakukan melalui fasilitas pelayanan kesehatan dan ataupun pos pelayanan vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan.
"Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama," tulis Surat Edaran tersebut.
Sementara untuk jenis vaksin yang digunakan merurujuk Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan dituliskan, vaksin yang diberikan telah mendapatkan Persetujuan Pengguna dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM. Serta dengan catatan harus memperhatikan ketersediaan stok vaksin yang ada.
Sebagai informasi dalam pemberian dosis booter kedua ini, BPOM telah mengeluarakan EUA untuk sejumlah jenis vaksin yang akan diberikan. Sebelumnya, kmbinasi pemberian jenis vaksin ini juga telah diumumkan kepada masyarakat. Ada yang akan menggunakan jenis sama dengan dua dosis pertama atau berbeda.
Berikut jenis vaksin dan kombinasi vaksin yang diberikan pada program kedua.
Jenis Vaksin Booster Kedua
Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Dosis Ke-4, Kapan untuk Masyarakat Umum?
Adapun jenis vaksin booster kedua sebagaimana ditetapkan Kementerian Kesehatan RI antara lain yaitu:
1. Vaksin Primer Sinovac
Booster: separuh dosis AstraZeneca, dosis penuh Moderna, separuh dosis Pfizer, dosis penuh Sinopharm, dosis penuh Sinovac, atau dosis penuh Zifivax.
2. Vaksin Primer AstraZeneca
Booster: separuh dosis Moderna, dosis penuh Pfizer atau dosis penuh Astra Zeneca.
3. Vaksin Primer Pfizer
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap