Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyambut secara positif terkait aturan baru vaksin Covid-19 booster kedua atau vaksin dosis keempat bagi para tenaga kesehatan (nakes). Namun, Rahmad mengingatkan soal capaian booster pertama bagi masyarakat juga menjadi hal mendesak untuk ditingkatkan.
"Kita mendukung booster kedua untuk para nakes, apalagi booster kedua ini kan rekomendasi dari WHO. Tapi saya ingatkan, capaian boster pertama bagi masyarakat yang masih rendah justru yang harus menjadi prioritas," kata Rahmad Handoyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/7/2022).
Handoyo menerangkan bahwa capaian vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua, per Juni 2022 lalu belum mencapai target yang dipatok Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 70 persen. Sementara capaian booster pertama bagi masyarakat juga masih rendah.
"Penyuntikan booster kedua atawa vaksin keempat ini memang baik tapi sekali lagi, ini bukan prioritas utama. Justru capaian booster pertama bagi masyarakat yang harus ditingkatkan dan dikejar," ujarnya.
Meskipun menaganggap booster kedua bukan prioritas, Handoyo tetap mendorong vaksin keempat ini diberlakukan untuk kalangan tertentu, para nakes dan orang-orang yang beresiko tinggi, semisal para lansia, khususnya yang memiliki komorbid.
"Booster kedua tetap kita dukung dan dorong agar selain nakes, juga menyasar orang yang beresiko tinggi seperti lansia maupun yg punya komorbid juga. Nah, selanjutnya perlu juga dipikirkan boster kedua untuk masyarakat umum," tuturnya.
Handoyo tidak menampik, saat ini masyarakat sudah mulai kurang antusias untuk vaksin. Padahal, kata Handoyo, Covid-19 masih ada dan masih beresiko, terbukti baru-baru ini ada dua dokter yang meninggal dunia akibat virus yang berkembang dengan segala varian.
"Saya kira pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan semua pihak harus memikirkan lagi langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, seperti sebelumnya berbondong-bondong menuju ke fasilitas kesehatan untuk vaksin. Apalagi kan gelombang terkahir Covid-19 masih mengancam, kita harus hati-hati,” jelasnya.
Menurut politisi PDI Perjuangna tersebut, di tengah menurunnya semangat untuk vaksin, sangat tepat jika persyaratan booster pada mode transportasi tempat perkantoran dan fasilitas umum diberlakukan.
Baca Juga: Miris, Ayah di Pringsewu Perkosa Anak Kandung Berulang Kali Sampai Ancam Mau Membunuh
"Saya kira langkah yang tepat jika persayaratan booster diberlakukan ke tempat umum. Kebijakan seperti ini akan kembali meningkatkan kesadaran masyarakat untuk booster."
Berita Terkait
-
Tak Hanya Nakes, Ketua DPR Desak Pemerintah Siapkan Vaksin Covid-19 Booster Kedua Buat Masyarakat Umum Juga
-
Menkes Ungkap Kapan Masyarakat Bisa Dapat Vaksin Booster Kedua
-
Siapa Saja Kelompok Prioritas Vaksin Covid-19 Dosis Keempat?
-
4 Fakta Vaksin Booster Kedua, Apakah Sudah Dimulai di Indonesia?
-
Mafia Karantina jadi Atensi Jokowi, Anggota DPR Ingatkan Berantas Menyeluruh Bukan Sebatas Isu dari Asing
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'
-
BMKG Respons Viralnya Narasi Negatif Tentang Modifikasi Cuaca
-
Guru Besar UGM: Gabung Dewan Perdamaian Trump dan Bayar Rp16,7 T Adalah Blunder Fatal
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran