Suara.com - Kartu Prakerja gelombang 39 dibuka. Bagi kalian yang belum beruntung dalam gelombang sebelumnya, bisa mencoba peruntungan kali ini. Untuk lebih jelasnya, berikut syarat, cara daftar dan link Kartu Prakerja gelombang 39.
Dalan akun Instagram resminya, @prakerja.go.id, diumumkan bahwa gelombang ini dibuka jam 12 siang. "Tepat pukul 12.00 WIB Gelombang 39 sudah dibuka! Segera klik "Gabung Gelombang" pada dashboard Kartu Prakerja kamu!"
"Untuk yang belum daftar, segera daftar sekarang untuk bisa gabung di gelombang 39 ini. Apa doamu di gelombang 39 ini Sob?" tulisnya di caption.
Menyadur situs resminya, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan pada pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Penerima Kartu Prakerja di tahun 2020 hingga 2021 sudah mencapai 11,4 juta orang, sementara anggaran di tahun 2020 adalah Rp 20 triliun, sementara anggaran di tahun 2021 adalah Rp 21,2 triliun.
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 39
Warga yang bisa mendaftar Kartu Prakerja adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Syarat mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 39 adalah membuat akun di situs prakerja.go.id dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
- Membuka situs prakerja.go.id lalu klik "Daftar Sekarang" atau bisa juga melalui https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Memasukkan alamat email dan password, lalu klik Daftar
- Berikutnya, buka email yang dikirim ke alamat emailmu untuk melakukan verifikasi
- Jika langkah di atas sudah selesai, maka pendaftaranmu berhasil dan itu adalah akun Kartu Prakerja yang bisa digunakan untuk mengikuti program periode ini.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39
Baca Juga: Prakerja Gelombang 38 Dibuka Sampai Kapan? Perhatikan Jadwal dan Cara Daftarnya
Setelah membuat akun, tahap berikutnya adalah pendaftaran Kartu Prakerja. Yuk simak langkah-langkahnya berdi bawah ini:
- Login ke akun dan akan ada arahan ke laman verifikasi KTP yang berikutnya dilanjutkan dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut
- Melengkapi data diri. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai.
- Selanjutnya adalah verifikasi foto e-KTP yang diambil dari handphone. Jika kamu mengakses dengan komputer, pendaftaran bisa dilanjutkan melalui browser.
- Perhatikan semua ketentuan saat mengunggah foto KTP agar verifikasi e-KTP berjalan lancar. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari HP dan sesuaikan foto dengan panduan.
- Jika foto e-KTP sudah sesuai, klik Gunakan Foto. Tunggu sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.
Itulah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 39. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?
-
Imbas Pemotongan Dana Transfer dari Pusat, Pramono Pangkas Kuota Rekrutmen PJLP hingga PPSU
-
Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Cilandak, Empat Warga dan RT Jadi Korban Penusukan
-
Demokrat Klarifikasi Video SBY Tak Salami Kapolri di HUT TNI: Sudah Lama Bercengkerama di...
-
KPK Kembali Panggil Eks Bendahara Amphuri, Usai Disorot Soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025
-
APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...