Suara.com - Kartu Prakerja gelombang 39 dibuka. Bagi kalian yang belum beruntung dalam gelombang sebelumnya, bisa mencoba peruntungan kali ini. Untuk lebih jelasnya, berikut syarat, cara daftar dan link Kartu Prakerja gelombang 39.
Dalan akun Instagram resminya, @prakerja.go.id, diumumkan bahwa gelombang ini dibuka jam 12 siang. "Tepat pukul 12.00 WIB Gelombang 39 sudah dibuka! Segera klik "Gabung Gelombang" pada dashboard Kartu Prakerja kamu!"
"Untuk yang belum daftar, segera daftar sekarang untuk bisa gabung di gelombang 39 ini. Apa doamu di gelombang 39 ini Sob?" tulisnya di caption.
Menyadur situs resminya, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan pada pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Penerima Kartu Prakerja di tahun 2020 hingga 2021 sudah mencapai 11,4 juta orang, sementara anggaran di tahun 2020 adalah Rp 20 triliun, sementara anggaran di tahun 2021 adalah Rp 21,2 triliun.
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 39
Warga yang bisa mendaftar Kartu Prakerja adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Syarat mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 39 adalah membuat akun di situs prakerja.go.id dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
- Membuka situs prakerja.go.id lalu klik "Daftar Sekarang" atau bisa juga melalui https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Memasukkan alamat email dan password, lalu klik Daftar
- Berikutnya, buka email yang dikirim ke alamat emailmu untuk melakukan verifikasi
- Jika langkah di atas sudah selesai, maka pendaftaranmu berhasil dan itu adalah akun Kartu Prakerja yang bisa digunakan untuk mengikuti program periode ini.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39
Baca Juga: Prakerja Gelombang 38 Dibuka Sampai Kapan? Perhatikan Jadwal dan Cara Daftarnya
Setelah membuat akun, tahap berikutnya adalah pendaftaran Kartu Prakerja. Yuk simak langkah-langkahnya berdi bawah ini:
- Login ke akun dan akan ada arahan ke laman verifikasi KTP yang berikutnya dilanjutkan dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut
- Melengkapi data diri. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai.
- Selanjutnya adalah verifikasi foto e-KTP yang diambil dari handphone. Jika kamu mengakses dengan komputer, pendaftaran bisa dilanjutkan melalui browser.
- Perhatikan semua ketentuan saat mengunggah foto KTP agar verifikasi e-KTP berjalan lancar. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari HP dan sesuaikan foto dengan panduan.
- Jika foto e-KTP sudah sesuai, klik Gunakan Foto. Tunggu sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.
Itulah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 39. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!