Suara.com - Kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E kini memasuki babak baru. Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J itu kini diambil alih oleh Bareskrim Polri, setelah sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya.
Hal itu dilakukan setelah banyaknya kejanggalan yang terjadi selama proses penyidikan dan bukti fisik yang ada di jenazah Brigadir J. Kini, Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan atas peristiwa berdarah yang terjadi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Pihak keluarga Brigadir J dan kuasa hukumnya juga telah memberikan kesaksian atas kematian anak mereka yang misterius tersebut. Hal ini juga menjadi langkah awal untuk dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi kepada Brigadir J.
Simak inilah fakta-fakta kasus Brigadir J yang diambil alih oleh Bareskrim Polri
1. Sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya
Sebelum diambil alih Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya menjadi pihak pertama yang menerima laporan atas dugaan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan laporan atas dugaan pembunuhan berencana dari keluarga Brigadir J.
Penanganan kasus tersebut kini dilakukan melalui tahap penyidikan terlebih dahulu, untuk mengumpulkan data-data dan informasi penting terkait kasus yang ditangani.
2. Alasan kasus diambil alih
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkap bahwa bukan tanpa alasan kasus ini akhirnya diambil alih oleh Bareskrim Polri. Hal ini berkenaan dengan efisiensi waktu dan penanganan.
Baca Juga: Perkembangan Terkini Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo
Selain itu, pengambilalihan kasus tersebut demi efektivitas penyidikan agar hasil yang didapatkan bisa lebih cepat dan jelas.
Terlebih kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya begitu banyak, sehingga Bareskrim Polri mengambil alih agar bisa menjadi pengusutan kasus prioritas.
3. Gandeng tim sidik khusus
Bukan hanya itu, Irjen Dedi Prasetyo juga menambahkan bahwa kali ini kasus Brigadir J akan bekerjasama dengan tim sidik khusus demi mendalami kasus ini.
Hingga saat ini, proses penyidikan yang dilakukan masih dalam tahap proses pembuktian ilmiah dengan melakukan analisis bersama Pusat Laboratorim Forensik Polri.
4. Belum ada yang ditetapkan jadi tersangka
Tag
Berita Terkait
-
Perkembangan Terkini Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo
-
Masih Menyimpan Misteri, Ini 4 Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J
-
Kasus Penembakan Brigadir J, Polisi Uji Balistik Labfor di Rumah Ferdy Sambo
-
Diduga Miliki Informasi Penting, ART Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM
-
Menengok Kasus Brigadir J, Mengapa Autopsi Memakan Waktu yang Lama?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India