Suara.com - Kasus penembakan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, pada 8 Juli lalu, hingga kini belum juga terugkap.
Meski sudah lewat empat pekan, Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum juga berhasil mengungkap motif hingga kronologi di balik kematian Brigadir J.
Namun salah satu motif yang beredar dan menjadi penyebab kematian Brigadir J adalah dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Brigadir J.
Bagaimana kabar terkini mengenai motif tersebut? Berikut ulasannya.
Pengacara istri Ferdy Sambo mengeluh
Bergulirnya isu pelecehan seksual dalam kasus kematian Brigadir J tampaknya tidak terlalu menjadi perhatian kepolisian dan masyarakat.Hal itulah yang dikeluhkan oleh tim kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman hanis.
Ia mengatakan, publik justru malah terbawa oleh asumsi-asumsi negatif terhadap kliennya, dan seakan melupakan posisi istri Ferdy Sambo tersebut sebagai terduga korban pelecehan seksual.
"Dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah tenggelam oleh segala isu yang ada. Padahal negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Arman kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Menurut dia, dalam kasus pelecehan seksual, seharusnya korban mendapatkan perhatian utama, yakni sebagai perempuan yang menjadi kelompok paling rentan.
Baca Juga: Masih Menyimpan Misteri, Ini 4 Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J
Istri Ferdy Sambo mengaku tertekan dengan komentar negatif
Salah satu kuasa hukum Putri Candrawathi lainnya, Patra M Zen mengatakan, kliennya mengalami penderitaan karena merasa dihakimi oleh sejumlah komentar negatif yang beredar di masyarakat.
Karena itu, ia meminta publik tak terus menerus menghakimi kliennya dengan beragam asumsi negatif, sebab hingga kini kliennya merupakan korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.
"Tanyakan kepada korban perempuan yang pernah mengalami kekerasan seksual, betapa ia mengalami penderitaan karena dihakimi oleh komentar negatif masyarakat. Ini yang sekarang dialami oleh klien saya," ujar Patra kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Permohonan perlindungan istri Ferdi Sambo berpotensi ditolak LPSK
Hal tersebut dikatakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. Permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Irjen Pol Ferdy Sambo berpotensi ditolak jika selama 30 hari kerja pemohon tidak bisa dimintai keterangan.
Tag
Berita Terkait
-
Masih Menyimpan Misteri, Ini 4 Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J
-
Kasus Penembakan Brigadir J, Polisi Uji Balistik Labfor di Rumah Ferdy Sambo
-
Diduga Miliki Informasi Penting, ART Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM
-
Menengok Kasus Brigadir J, Mengapa Autopsi Memakan Waktu yang Lama?
-
Tim Khusus Bentukan Kapolri akan Sampaikan Hasil Uji Balistik Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka