Suara.com - Pada Jumat (29/7/2022), pemerintah sudah memulai suntikan vaksin booster keempat bagi tenaga kesehatan di Tanah Air. Lalu berapa jarak vaksin booster pertama dan kedua?
Sebelumnya, diketahui bahwa aturan pemberian vaksin booster kedua ini sesuai dengan SE Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
"Dengan mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan".
Seperti suntikan vaksin Covid sebelumnya, vaksin booster kali ini juga diawali oleh tenaga kesehatan yang yang merupakan garda terdepan dan dilakukan di faslilitas kesehatan.
"Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19".
Vaksin booster kedua yang digunakan oleh pemerintah adalah vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.
Jarak Vaksin Booster Pertama dan Kedua
Sesuai SE di atas, pemberian vaksin dosis keempat dilakukan 6 bulan setelah menerima vaksinasi dosis ketiga atau booster pertama.
"Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama". Lalu apakah jenis vaksin yang dipakai nanti sama seperti sebelumnya?
Baca Juga: Fakta-fakta Vaksin Booster Kedua atau Dosis Keempat, Nakes Jadi Prioritas
Berikut daftar vaksin yang diberikan untuk booster kedua, berdasarkan surat nomor SR.02.06/C/3632/2022 mengenai Regimen Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan Kedua (Booster Ke-2) Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDM) Kesehatan.
Untuk tenaga kesehatan yang mendapatkan booster pertama dengan vaksin Sinovac, akan diberikan vaksin:
- AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml)
- Pfizer separuh dosis (0,15 ml)
- Moderna dosis penuh (0,5 ml)
- Sinopharm dosis penuh (0,5 ml)
- Sinovac dosis penuh (0,5 ml)
Untuk tenaga kesehatan yang mendapatkan booster pertama dengan vaksin AstraZeneca, mendapat vaksin:
- Moderna separuh dosis (0,25 ml)
- Pfizer separuh dosis (0,15 ml)
- AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml)
Untuk tenaga kesehatan yang mendapatkan booster pertama dengan vaksin Pfizer, mendapat vaksin:
- Pfizer dosis penuh (0,3 ml)
- Moderna separuh dosis (0,25 ml)
- AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml)
Untuk tenaga kesehatan yang mendapatkan booster pertama dengan vaksin Moderna, mendapat vaksin:
- Moderna separuh dosis (0,25 ml)
Untuk tenaga kesehatan yang mendapatkan booster pertama dengan vaksin Sinopharm, mendapat vaksin:
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi