Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM telah merampungkan pemeriksaan terhadap asisten rumah tangga (ART) dan satu ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Senin (1/8/2022). Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga jam 17.15 WIB atau sekitar tujuh jam.
Pemeriksaan terhadap ART dan satu ajudan untuk menggali keterangan mereka terkait peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga dilakukan Bharada E, rekannya sesama polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengklaim proses penyelidikan yang dilakukan semakin signifikan guna mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi.
"Kami mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan, karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan pada minggu lalu yang sudah disampaikan oleh ADC-ADC (ajudan Ferdy Sambo) yang lain," kata Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM.
Menurut dia, seharusnya Komnas HAM juga memeriksa petugas kesehatan yang melakukan tes PCR terhadap Putri, istri Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E serta ajudan lainnya. Namun petugas kesehatan tak menghadiri pemanggilan pemeriksaan.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam juga mengklaim informasi yang mereka miliki semakin banyak. Khususnya, terkait rentang waktu peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir J. Hal itu berasal dari sebuah dokumen yang sudah dimiliki Komnas HAM.
Dia tidak merinci secara jelas dokumen yang dimaksudnya. Namun dipastikannya informasi dari dokumen itu masih harus diverifikasi kembali kebenarannya.
"Dokumen ini memperkuat berbagai constraint waktu. Jadi constraint waktu itu kan bercerita sejak awal apa yang terjadi di tanggal sekian, jam sekian, dan sebagainya. Dan itu kami juga ditunjukkan dengan satu dokumen. Jadi tidak hanya berupa keterangan, tapi juga ada dokumennya. Dokumen ini yang nantinya kami juga akan cek," kata Anam.
Pada proses pemeriksaan terhadap ART dan ajudan, Komnas HAM mencecar mereka dengan sejumlah pertanyaan mengenai peristiwa penembakan, termasuk menguji kembali dari hasil pemeriksaan dari sejumlah pihak lainnya.
Baca Juga: Kasus Penembakan Brigadir J: Bharada E Lepaskan Dua Kali Tembakan dari Jarak Dekat
"Semua peristiwa yang terekam dalam berbagai keterangan sebelum-sebelumnya, yang juga terekam dari temuan-temuan kami baik dari Jambi. Maupun yang kami peroleh dari berbagai pihak yang sudah memberikan keterangan kepada Komnas HAM," ujar Anam.
Namun Anam tidak mengungkapkan para ART dan satu ajudan yang diperiksa, berada atau tidak di rumah dinas Ferdy Sambo saat penembakan terjadi.
"Semua orang yang memang dalam konstruksi peristiwa yang terjadi dalam konteks meninggalnya Brigadir Yosua (J), itu kami mintai keterangan," kata dia.
Sejauh ini sejumlah temuan telah diperoleh Komnas HAM dari hasil pemeriksaan kepada keluarga Brigadir J, ajudan Ferdy Sambo hingga tim Puslafor dan Siber Polri. Salah satunya Putri, Bharada E dan Brigadir J ternyata menjalani tes PCR bersama di rumah pribadi Ferdy Sambo yang masih berada di Duren Tiga, Jakarta Timur. Tes PCR mereka lakukan beberapa waktu sebelum peristiwa penembakan itu terjadi.
Kemudian, sesaat sebelum peristiwa penembakan terjadi, Brigadir J dan Bharada E masih bercengkrama, tertawa bersama dalam sebuah momen para ajudan Ferdy Sambo sedang berkumpul bersantai. Namun Anam tidak menjelaskan secara detail kronologi waktu tertawa bersama yang terlebih dahulu atau tes PCR, sebelum peristiwa berdarah itu.
Terkait luka di jenazah Brigadir J Komnas HAM juga mengklaim sudah mengantongi sejumlah hal salah satu karakter luka dan penyebabnya. Namun hal itu belum dijelaskan secara detail.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Singapura Keluarkan Peringatan Warganya Jadi Korban Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera
-
4 Pilihan HP Redmi Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera 108 MP hingga Baterai 7.000 mAh
-
Tolak Narasi Pigai, KNPB: Papua Punya Hak Merdeka Sesuai Prinsip Menentukan Nasib Sendiri!
-
Bupati PALI Asgianto Diperiksa KPK, Terungkap Daerahnya Gagal Raih WTP Selama 13 Tahun
-
Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta Eks Jampidsus Segera Dibebaskan
-
ESDM Uji Coba CNG untuk UMKM, Siapkan Puluhan Ribu Tabung
-
Rumah Sakit di Pekanbaru Dilarang Bedakan Pelayanan Pasien BPJS dan non-BPJS
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Bekas Jerawat PIH sesuai Review, Noda Hitam Lambat Laun Pudar
-
Hentikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Pelatih Singapura Kena Karma
-
Review Film Don't Say Good Luck: Kisah Remaja, Harapan, dan Teater Musikal