Dia mengatakan telah meminta bantuan KBRI dan Kementerian Luar Negeri untuk memulangkan suaminya.
"Saya berterima kasih, mengharapkan adanya tindakan," kata Irma.
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menyebut kasus itu sebagai tindak pidana perdagangan orang dan dia meminta pemerintah menanganinya secara komprehensif, bukan hanya kasus per kasus.
"Kejahatan ini adalah seperti fenomena gunung es. Banyak masalah di balik kasus itu yang harus diselesaikan, seperti kemiskinan, pendidikan rendah, patriarki, gender, penegakan hukum, dan keseriusan pemerintah khususnya sinergi antara lembaga yang utuh," kata Didik di Jakarta.
Dia menilai TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang bersifat sindikat dengan akar penyebab masalah yang kompleks, beragam dan terus berkembang.
Menurut dia, untuk mencegah TPPO diperlukan upaya sinergisitas dari berbagai pihak mulai dari lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dunia usaha dan lembaga pemerintah pusat maupun di daerah.
"Ada beberapa hal yang menjadi sumber penyebab dari perdagangan orang, di antaranya adalah adanya diskriminasi gender yang berkembang di masyarakat di antaranya pernikahan anak dibawah umur, kawin sirih, kawin kontrak, putus sekolah, pengaruh globalisasi, keluarga yang tidak harmonis akan berpotensi menjadi korban TPPO," katanya.
Didik mengatakan kasus TPPO saat ini masih sangat mengkhawatirkan dan pada umumnya korban adalah perempuan dan anak-anak, dengan modus-modusnya semakin beragam.
Karena itu, menurut dia, sebagai bagian langkah pencegahan, perlu sosialisasi yang berkesinambungan tentang bahaya perdagangan orang, regulasi sistem hukum baik substansi, struktur dan budaya hukum.
Baca Juga: Fakta Baru TKI Korban TPPO di Kamboja: Mereka Dipukuli, Disetrum, hingga Kuku Berdarah
"Selain itu diperlukan juga pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan pendidikan termasuk pendidikan moral," katanya.
Didik menilai maraknya perdagangan orang tidak terlepas dari birokrasi yang ruwet dan belum seriusnya pemerintah menangani masalah tersebut sehingga menjadi peluang bagi mafia mengembangkan jaringannya.
Menurut dia, sampai saat ini belum terlihat cara yang tepat untuk memerangi mafia perdagangan orang, meskipun sudah ada gugus tugas, undang-undang, namun faktanya kasus TPPO tetap tumbuh berkembang dan bahkan meningkat.
Karena itu, dia meminta pemerintah harus lebih serius menangani kasus perdagangan orang dan kejahatan transnasional tersebut.
Berita Terkait
-
Ambisi Gila Kamboja, Naturalisasi 9 Pemain! Timnas Indonesia Harus Waspada Banget
-
Pelatih Kamboja Sebut Persaingan Grup C Piala AFF U-17 2026 Sangat Ketat
-
Rival Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Kamboja Diperkuat 9 Pemain Naturalisasi
-
Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni
-
Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030
-
Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan