Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan mengirimkan surat untuk ditembuskan ke Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia untuk melakukan pengejaran terhadap buronan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Ricky Ham merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah. Kekinian Ricky diduga kabur ke Papua Nugini ketika akan ditangkap penyidik antirasuah di Papua.
"Betul, KPK juga telah berkirim surat ke Kapolri up Sekretaris NCB Interpol Indonesia," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Ali menyebut permintaan tersebut sebagai bentuk sinergitas aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.
"Permintaan bantuan ini sebagai bentuk sinergi antar penegak hukum dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," ucap Ali.
"Bukan berarti kemudian itu kan tanggung jawab KPK, betul itu adalah tanggung jawab KPK, tetapi pemberantasan korupsi adalah peran serta kita semua," imbuhnya.
Kekinian, Ricky Ham masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia, diduga kabur ke Papua Nugini setelah ingin dijemput paksa oleh tim KPK. Upaya jemput paksa dilakukan karena ia mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.
KPK memang juga belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, status Ricky Ham kekinian sudah menjadi tersangka oleh KPK.
KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik. Termasuk, rumah pribadi serta mobil diduga milik Ricky Ham telah disita.
Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura; dan rumah di kawasan Tangerang Selatan.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Sule Memohon kepada Netizen Berhenti Hujat Anaknya, Mensos Risma Ogah Disalahkan Soal Bansos di Depok
-
Pengamat Sebut Kasus Ade Yasin Penuh Tekanan Politik
-
Pengamat Sebut Kasus Hukum Ade Yasin Penuh Tekanan Politik: Hakim Harus Melihat Fakta
-
Lunas usai 3 Kali Dicicil, Eks Mensos Juliari Koruptor Kasus Bansos Setor Uang Pengganti ke Kas Negara Rp14, 5 Miliar
-
KPK Minta Bantuan KSAD untuk Bisa Memeriksa Anggotanya, Terkait Bupati Ricky Ham yang Diduga Kabur ke Papua Nugini
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS