Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan mengirimkan surat untuk ditembuskan ke Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia untuk melakukan pengejaran terhadap buronan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Ricky Ham merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah. Kekinian Ricky diduga kabur ke Papua Nugini ketika akan ditangkap penyidik antirasuah di Papua.
"Betul, KPK juga telah berkirim surat ke Kapolri up Sekretaris NCB Interpol Indonesia," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Ali menyebut permintaan tersebut sebagai bentuk sinergitas aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.
"Permintaan bantuan ini sebagai bentuk sinergi antar penegak hukum dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," ucap Ali.
"Bukan berarti kemudian itu kan tanggung jawab KPK, betul itu adalah tanggung jawab KPK, tetapi pemberantasan korupsi adalah peran serta kita semua," imbuhnya.
Kekinian, Ricky Ham masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia, diduga kabur ke Papua Nugini setelah ingin dijemput paksa oleh tim KPK. Upaya jemput paksa dilakukan karena ia mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.
KPK memang juga belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, status Ricky Ham kekinian sudah menjadi tersangka oleh KPK.
KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik. Termasuk, rumah pribadi serta mobil diduga milik Ricky Ham telah disita.
Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura; dan rumah di kawasan Tangerang Selatan.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Sule Memohon kepada Netizen Berhenti Hujat Anaknya, Mensos Risma Ogah Disalahkan Soal Bansos di Depok
-
Pengamat Sebut Kasus Ade Yasin Penuh Tekanan Politik
-
Pengamat Sebut Kasus Hukum Ade Yasin Penuh Tekanan Politik: Hakim Harus Melihat Fakta
-
Lunas usai 3 Kali Dicicil, Eks Mensos Juliari Koruptor Kasus Bansos Setor Uang Pengganti ke Kas Negara Rp14, 5 Miliar
-
KPK Minta Bantuan KSAD untuk Bisa Memeriksa Anggotanya, Terkait Bupati Ricky Ham yang Diduga Kabur ke Papua Nugini
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik