Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terhadap empat orang dalam kasus suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
Empat orang tersebut yang dilarang bepergian keluar negeri yakni, Budi Setiawan; Adib Makarim; Agus Budiarto; dan Imam Kambali. Mereka dicekal ke luar negeri hingga Desember 2022.
"Ada empat orang yang diajukan cegahnya untuk enam bulan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Ali mengungkapkan bahwa pencekalan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara yang tengah berjalan. Dengan tujuan pihak-pihak yang dicekal dapat ikuti proses hukum dengan hadir dalam pemeriksaan ke Gedung Merah Putih KPK.
"Ketika dipanggil dan diperiksa dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," tuturnya.
Dari informasi yang dihimpun, jabatan para pihak yang dicegah yakni, Adib Makarim menjabat Wakil Ketua DPRD; Imam Kambali Anggota DPRD; Agus Budiarto eks Wakil Ketua DPRD; dan Budi Setiawan eks Kepala Bappeda Jatim.
Dalam kasus ini, KPK belum dapat menyampaikan sejumlah tersangka. Kasus ini merupakan pengembangan terkait suap barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2015-2018.
Perkara sebelumnya KPK telah menjerat Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan. Mereka pun kini tengah menjalani masa hukuman.
Untuk pengembangan kasus ini, KPK belum dapat menyampaikan detail kasus maupun para tersangka. Lantaran sesuai, kebijakan pimpinan KPK untuk penetapan tersangka harus dilakukan dengan melakukan upaya penahanan.
Baca Juga: Apakah Download Whatsapp GB Aman? Hati-hati, Aplikasi Berbahaya!
Diketahui, Syahri Mulyo terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha di Tulungagung.
Dalam persidangan Syahri Mulyo, terungkap adanya uang yang diberikan kepada Ketua DPRD untuk biaya unduh anggaran bantuan provinsi dan praktik uang mahar untuk mendapatkan anggaran baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun bantuan provinsi yang dikumpulkan dari uang "fee" para kontraktor untuk diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Izin Apartemen Di Yogyakarta, KPK Rampungkan Berkas Perkara Tersangka Oon Nusihono
-
Berbadan Gemuk Dan Tinggi 160 Cm, Ini Ciri-ciri Bupati Memberamo Tengah Yang Jadi Buronan KPK
-
Kejar Buronan Korupsi, KPK Kirim Surat Ke Kapolri Dan Minta Bantuan Interpol Tangkap Bupati Ricky Ham Pagawak
-
Terpopuler: Sule Memohon kepada Netizen Berhenti Hujat Anaknya, Mensos Risma Ogah Disalahkan Soal Bansos di Depok
-
Pengamat Sebut Kasus Ade Yasin Penuh Tekanan Politik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK