8. Tidak bertato dan tidak bertindik
9. Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika
10. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
11. Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat
12. Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan
13. Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero)
14. Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia recruitment PT Kereta Api Indonesia (Persero) tahun 2022
KETENTUAN KHUSUS PELAMAR:
Terdapat beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi peserta yang ingin mendaftar lowongan kerja PT KAI ini.
Baca Juga: 10 Ribu Warga Padati Job Fair di Jakarta Barat, Kadis: Lonjakan Hampir 3 Kali Lipat Target
- Prioritas penempatan untuk memenuhi kebutuhan pekerja di wilayah Sumatera Bagian Selatan;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero);
- Bersedia ditempatkan pada formasi sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero).
- Penetapan formasi pekerjaan didasarkan pada hasil seleksi rekrutmen masing-masing pelamar dan kebutuhan perusahaan.
- Pemilihan lokasi seleksi tidak menentukan penempatan calon pekerja;
- Bagi pelamar yang mendaftar menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL), apabila dinyatakan lulus sampai akhir seleksi, wajib membawa dokumen Ijazah Asli saat penandatanganan perjanjian dinas;
- Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi.
PERSYARATAN UMUM LAMARAN :
Adapun persyaratan umum untuk lowongan kerja ini adalah:
1. Pas foto terbaru;
2. Ijazah/SKL SLTA/D3/D4/S1 asli atau fotocopy legalisir;
3. Khusus bagi pelamar dengan tingkat pendidikan D3/D4/S1 wajib melampirkan ijazah SLTA (SMK/MA/SMK/MAK);
4. Transkrip D3/D4/S1 atau Nilai Ujian Akhir (UAN)/Nilai Akhir Sekolah asli atau fotocopy legalisir;
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina