Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan proses verifikasi administrasi terhadap enam partai politik yang dokumennya sudah dinyatakan lengkap. Enam partai politik itu melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 di hari pertama pendaftaran.
Keenam parpol tersebut yakni PDI Perjuangan, PKP, PKS, NasDem, PBB dan Partai Perindo.
"Mulai hari ini, yang mulai hari ini tanggal 2 Agustus kami sudah mulai melakukan verifikasi administrasi terhadap enam partai politik yang kemarin sore kami nyatakan dokumennya lengkap," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Ia menjelaskan bahwa verifikasi administrasi ini dilakukan KPU secara simultan lantaran memang dalam lampiran 1 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tahapan verifikasi administrasi dimulai tanggal 2 Agustus dan akan diakhiri tanggal 11 September 2022.
"Pada tanggal 14 September kami akan menyampaikan hasil kepada partai politik pendaftar," tuturnya.
Adapun diantara partai politik lainnya yang juga sudah melakukan pendaftaran ke KPU, tiga parpol diantaranya masih dinyatakan belum lengkap dan diminta untuk melengkapi dokumennya.
Teranyar, satu parpol yakni Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN yang baru saja mendaftar pada hari ke dua pendaftaran dinyatakan sudah lengkap dokumennya dan siap untuk dilakukan verifikasi administrasi.
"Selanjutnya berkaitan dengan partai yang mendaftar pada tanggal 1 Agustus hari pertama seperti Partai Reformasi, Partai Rakyat, Adil dan Makmur atau Prima, Partai Negeri Daulat Indonesia atau Pandai, saat ini partai politik tersebut sedang melengkapi dokumennya," tandasnya.
Pendaftaran di Hari Pertama
Baca Juga: 4 Poin Seputar Pernyataan Menkominfo Soal Situs Judi Online Daftar PSE
Sebelumnya, tercatat ada sembilan partai politik sudah melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilu 2024 mendatang. Namun baru 6 partai politik dari sembilan yang dinyatakan telah dinyatakan lengkap dokumennya.
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik, menjelaskan, hingga pendaftaran ditutup di hari pertama setidaknya sudah sembilan parpol mendatangi KPU.
Mereka yakni PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadialan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Negeri Daulat Indonesia atau Pandai.
Idham menyampaikan, setelah sembilan parpol itu mendaftar, KPU langsung melakukan pengecekan kelengkapan dokumen atau berkas pendaftaran.
Ternyata, dari hasil pengecekan sementara didapati enam parpol dinyatakan lengkap secara berkas atau dokumennya.
"Sebagaimana yang diatur dalam pasal 173 ayat 3 dijelaskan bahwa kami hanya menerima dokumen yang lengkap," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Mendaftar Ikut Pemilu, KPU Nyatakan PKN Partai Besutan Loyalis Anas Urbaningrum Dokumennya Lengkap
-
KIP: Belum Ada Partai Politik Lokal Daftar Calon Peserta Pemilu
-
Jika Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Diberikan Kebebasan Memilih Jabatan Apa Saja di PKN
-
Datangi KPU Minta Kepastian Hukum Warga Agar Bisa Salurkan Hak Suara, MRP Ungkap Mayoritas Orang Papua Belum Punya e-KTP
-
Bareng Golkar dan PPP ke KPU Besok Daftar Pemilu 2024, Ini Penjelasan Ketum PAN
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung