Suara.com - Kekasih almarhum Brigadir J atau Yosua Hutabarat batal meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena pengacara merasa tidak percaya. Menanggapi itu, Komisi III DPR menilai tidak ada yang salah.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, bahwa meminta perlindungan kepada LPSK merupakan hak warga negara, bukan kewajiban.
"Karena itu hak, maka boleh dipergunakan asal memenuhi syarat-syarat tertentu, boleh juga yang bersangkutan tidak mau mempergunakan hak yang diberikan negara," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Karena itu menjadi wajar apabila ada pihak yang tidak ingin mempergunakan hak tersebut, ataupun sebaliknya.
"Jadi ya nggak usah diributkan," ucap Arsul.
Termasuk ihwal alasan Komaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J yang mengaku tidak percaya LPSK. Menurut Arsul hal itu tidak perlu diperdebatkan.
"Orang kan juga tidak bisa dipaksa untuk percaya atau tidak percaya. Sekali lagi terpulang kembali kepada yang bersangkutan," katanya.
Diketahui, Vera yang merupakan kekasih dari almarhum Yosua tidak jadi meminta perlindungan ke LPSK.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, alasan dari batalnya meminta perlindungan adalah tim kuasa hukum tidak percaya pada LPSK. Dalam hal ini, Kamaruddin juga bertindak sebagai kuasa hukum Vera.
"Enggak, saya tidak pernah percaya sama LPSK," ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022)
Kamaruddin lantas menyinggung pengalaman buruknya dengan LPSK. Saat tahun 2011, Kamaruddin menjadi kuasa hukum dalam kasus tindak pidana korupsi.
Kala itu, klien Kamaruddin meminta permohonan perlindungan kepada LPSK. Hanya saja, beber Kamaruddin, LPSK terkesan seperti main-main saja.
"Waktu itu saya mohon perlindungan buat Mindo Rosalina mantan klein saya itu LPSK main-main saja enggak memberikan perlindungan atau lama baru diberikan," sambungnya.
Tidak sampai situ, pada tahun 2021 Kamaruddin juga sempat mengajukan perlindungan ke LPSK atas kasus lain. Lagi-lagi, LPSK tidak memberikan jawaban atas permohonan yang dilayangkan tersebut.
"Saya minta perlindungan buat klien saya, tetapi sudah bikin perjanjian 6 bulan tak dilaksanakan, tak dilindungi, maka saya engga percaya LPSK," ujar Kamaruddin.
Berita Terkait
-
Dinilai Tak Serius Hadapi Kasus, Pacar Brigadir J Enggan Minta Perlindungan LPSK
-
Belum Ada Titik Terang, Pengacara Keluarga Brigadir J Tanyakan Hal Penting Ini ke Penyidik
-
Pengacara Brigadir J Nilai Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Hanya Pengalihan Isu
-
Peristiwa Penembakan Brigadir J Masih Sumir, Ini Momen-momen yang Terekam Sebelum Penembakan
-
Bukan Hanya Otak, Refly Harun Komentari Soal Pankreas Brigadir J Hilang: Ada Kesengajaan
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025