Suara.com - Blue Bird sedang jadi perbincangan hangat usai digugat Elliana Wibowo ke PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Selatan. Adapun gugatan yang diajukan mencapai lebih dari Rp 11 triliun. Sebenarnya siapa Elliana Wibowo?
Mengutip situs resmi PN Jakarta Selatan (1/8/2022), gugatan yang dilayangkan Elliana sebesar Rp 11 triliun ini berkaitan tentang perubahan AD/ART Blue Bird. Untuk selengkapnya, berikut ini ulasan mengenai siapa Elliana Wibowo dan mengapa dia menggugat Blue Bird yang dihimpun dari berbagai sumber.
Siapa Elliana Wibowo
Elliana Wibowo ini adalah salah satu pemegang saham dari perusahaan Blue Bird Grup. Karena suatu alasan, Elliana melayangkan gugatan kepada Blue Brid sebanyak Rp 11 triliun.
Melalui tim kuasa hukum Elliana Wibowo, Roy Rening menyampaikan, Elliana melayangkan gugatan kepada Blue Bird dan Big Bird karena sejak tahun 2013 belum memperoleh dividen perusahaan.
"Untuk itu, Ibu Elliana mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum didaftarkan di PN Jakarta Selatan pada Jumat, 22 Juli 2022 dengan register perkara perdata Nomor 677/Pdt.G/2022/PN.JKT.SEL," turur Roy melalui keterangannya, pada Selasa (2/8/2022).
Roy juga menyampaikan, Elliana selaku salah satu pemegang saham 15,35 persen merasa dirugikan karena tak memperoleh dividen sejak tahun 2013, tepatnya selama 10 tahun 6 bulan hingga dengan gugatan tersebut dilayangkan. Oleh karena itu, Elliana menggugat Blue Bird.
Selain menggugat Blue Bird Group, Elliana juga menggugat sejumlah pihak yakni Bambang Hendarso Danuri (mantan Kapolri) dan Irjen Fadli Imran (Kapolda Metro Jaya).
Adapun sejumlah poin yang tertuang dalam gugatan Elliana yang bernomor perkara 677/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL ini sebagai berikut:
Baca Juga: Profil Elliana Wibisono, Pemegang Saham Blue Bird yang Ajukan Gugatan Rp11 Triliun
• Bambang Hendarso Danuri dan Fadil Imran digugat atas perbuatan melawan hukum karena menghambat keadilan dari pihak penggugat.
• Big Bird dan Blue Bird Taxi digugat karena menghalangi atau menghambat hak penggugat sebagai pemilik saham perseroan.
Diketahui juga bahwa Elliana ini bukan hanya pemegang saham, Elliana juga merupakan anak Alm. Surjo Wibowo, yakni salah satu orang penting dari perusahaan Blue Bird Group. Selain itu, Elliana juga saudara kandung Gunawan Surjo Wibowo selaku Komisaris Blue Bird.
Menanggapi gugatan Rp 11 triliun yang dilayangkan oleh Elliana Wibowo tersebut, PT Blue Bird Tbk yang diwakili Jusuf Salman selaku Corporate Secretary PT Blue Bird Tbk, menyampaikan bahwa Elliana Wibowo bukanlah bagian pemegang saham Blue Brid (BIRD).
"Berdasarkan data pemegang saham PT Blue Bird Tbk dari Biro Administrasi Efek Perseroan, Penggugat tidak tercatat sebagai pemegang saham Perseroan," ujar Jusuf dalam keterangannya.
Jusuf juga menyampaikan bahwa perseroan memperhatikan eksposur pemberitaan terkait gugatan ini dari sejumlah media. Dia juga memastikan bahwa perusahaan bertanggung jawab atas kewajiban pembagian dividen.
Berita Terkait
-
Profil Elliana Wibisono, Pemegang Saham Blue Bird yang Ajukan Gugatan Rp11 Triliun
-
Kronologi Gugatan Elliana Wibisono Terhadap Blue Bird Rp 11 Triliun
-
Kronologi Gugatan Rp11 Triliun Blue Bird, Pemegang Saham Tak Peroleh Hak
-
Sidang Gugatan Perdata Rp100 Triliun Terhadap Enam Media di Makassar Hadirkan Ahli Pers
-
Jelang Sidang Putusan, KPK Optimis Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mardani Maming
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai