Suara.com - Perusahaan transportasi Blue Bird baru saja digugat Rp11 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas perubahan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) oleh salah satu pemegang saham yakni Elliana Wibisono.
Profil Elliana Wibisono selama ini dikenal lantaran dia adalah putri dari almarhum Surjo Wibisono, tokoh penting perusahaan. Dia juga merupakan saudara kandurng dari Komisaris Bird, Gunawan Surjo Wibisono. Di samping itu, gugatan berkaitan dengan perubahan skema pengelolaan saham di perusahaan.
Keterikatan Elliana Wibisono dengan Blue Bird dimulai ketika sang ayah Surjo Wibisono berperan dalam mendirikan PT Sewindu Taxi yang kemudian berubah nama menjadi PT Blue Bird Taxi pada medio 1970-an.
Setelah itu, saham Blue Bird secara berangsur-angsur dikuasai oleh anggota keluarga pendiri. Selain keturunan dari Surjo Wibisono, saham dipegang oleh keturunan dari para pendiri lain yakni Mutiara Fatimah Djokosoetono, Chandra Suharto, dan Purnomo Prawiro.
Perusahaan mulai retak sejak 1990-an ketika anak-anak dari para pendiri mulai berkonsentrasi menjalankan perusahaan pribadi.
Hingga 2013, selain Elliana Wibisono, gugatan juga pernah dilayangkan Mintarsih A. Latief yang merupakan anak dari Mutiara. Mintarsih bahkan pernah mengajukan gugatan melawan hukum untuk keturunan Chandra Suharto dan Purnomo Prawiro.
Setahun berselang, Mintarsih masih menggugat keluarga Purnomo Prawiro, serta meminta mejelis hakim mencabut keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2013 disertai pembayaran ganti rugi Rp2,11 triliun.
Selanjutnya Elliana juga menggugat Purnomo Prawiro di tahun yang sama. Saat itu, Purnomo Prawiro dianggap tidak menerbitkan laporan keuangan, laporan investasi aset, dan laporan kegiatan usaha periode 2001 – 2011. Tergugat dianggap telah lalai dalam mengelola perusahaan.
Setelah kasus gugat menggugat antara pendiri dan keturunannya itu, Elliana tak kunjung menyerah. Dia kembali mendaftarkan gugatan pada 25 Juli 2022 lalu, serta menuntut tergugat membayar ganti rugi Rp11 triliun.
Baca Juga: Layanan Taksi Bluebird Sudah Ada di Bandara Semarang
Gugatan telah terdaftar resmi dengan nomor nomor 677/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL. Penggugat adalah Elliana Wibisono yang didampingi kuasa hukumnya Davy Helkiah Radjawan.
Pihak-pihak yang digugat antara lain Blue Bird Tbk, Big Bird, Blue Bird Taxi dan sejumlah pihak yaitu Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Purnomo Prawiro, Nona Sri Ayati Purnomo, Endang Purnomo dan Indra Marki.
Fadil Imran dan Bambang Hendarso Danuri digugat lantaran melakukan perbuatan melawan hukum setelah menghambat keadilan bagi Elliana. Kemudian, PT Blue Bird Tbk dan Big Bird digugat akibat menghalang-halangi hak Elliana selaku pemegang saham perseroan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Gugatan Elliana Wibisono Terhadap Blue Bird Rp 11 Triliun
-
Kronologi Gugatan Rp11 Triliun Blue Bird, Pemegang Saham Tak Peroleh Hak
-
Target Penambahan Taksi Listrik Bluebird
-
Layanan Taksi Bluebird Sudah Ada di Bandara Semarang
-
Pendapatan Bluebird Tembus Rp Rp 674 Miliar di Triwulan Pertama 2022
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram
-
Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025
-
Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi
-
SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja
-
Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi
-
LPS Ungkap Tabungan Masyarakat Masih Tumbuh, Simpanan di Bawah Rp100 Juta Naik 4,95 Persen
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027