Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh (Ist)
Belum lagi, ia memaparkan juga dalam UU Otonomi Khusus Papua aturan yang mengharuskan adanya pembentukan partai politik lokal malah dihapuskan.
Kekinian yang ada hanya aturan rekrutmen politik oleh parpol di provinsi kabupaten/kota di wilayah Papua dilakukan dengan memprioritaskan orang asli Papua. Namun hingga kekinian, kepastian hukumnya dianggap masih belum jelas.
Untuk itu, ia berharap agar KPU bisa memastikan agar rakyat Papua terjamin dalam menyalurkan hak suaranya pada Pemilu mendatang.
"Sampai hari ini belum ada kepastian hukum, KPU RI harus memberikan jaminan supaya rakyat kita di akar rumput diberikan hak suara bagi mereka yang tidak memiliki e-KTP seperti apa," tandasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
MRP Sebut Banyak Warga Papua Belum Punya KTP El, Kemendagri: Terkendala Kondisi Geografis
-
Darurat! 4 Warga di Papua Meninggal Dunia Akibat Kelaparan
-
Pimpin Rapat Soal Papua, Wapres Bahas Percepatan Pembangunan Hingga Pemekaran
-
Anaknya Lulus Magister Undip, Orang Tua dari Papua ini Enggan Pulang sebelum Bertemu Ganjar Pranowo
-
Buronan KPK Bupati Mamberamo Tengah Disebut Kabur ke Papua Nugini, Dubes RI: Belum Ada Pemberitahuan Resmi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi