Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lima wilayah menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Perubahan nama tersebut pun menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Anies sendiri penyebut penggantian nama itu untuk mengubah pola pikir warga tentang rumah sakit. Diharapkan, Rumah Sakit (RS) diharapkan tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja, melainkan masyarakat juga diharapkan untuk datang ketika dalam kondisi sehat.
Berikut fakta Anies ubah nama RSUD Pemprov DKI jadi rumah sehat.
1. Rumah Sehat untuk Jakarta akan Ditambah Peran
Berdasarkan keterangan dari Anies, nantinya, peran Rumah Sehat untuk Jakarta akan ditambah dari segi promotif dan preventif.
Hal itu dilakukan agar Rumah Sakit mengambil peran membantu warga melakukan pencegahan penyakit sekaligus mempromosikan hidup sehat. Kemudian selanjutnya, rentetan program yang berkaitan dengan unsur preventif dan promotif akan disiapkan oleh jajarannya untuk diterpa di seluruh rumah sakit.
2. Penjenamaan Sudah Dilakukan di Beberapa Rumah Sakit
Anies beserta jajarannya akan menerapkan perubahan nama tersebut di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta.
Meskipun demikian, pihaknya belum berencana untuk menganjurkan penggantian nama tersebut ke rumah sakit swasta yang ada di wilayah DKI.
Baca Juga: Setuju Nama RSUD di DKI Jadi Rumah Sehat, Wali Kota Jakut: Agar Warga Rajin Cek Kesehatan
3. Tanggapan DPRD DKI Jakarta
Melihat kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta tersebut, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengkritisi adanya tindakan tersebut. Ia menilai bahwa hal tersebut membuat rancu penamaan fasilitas kesehatan.
Gilbert juga menyebut seharusnya dalam bahasa Inggris, hospital artinya adalah Rumah Sakit. Sementara, dengan adanya kebijakan ini, terjemahannya menjadi Rumah Sehat khusus untuk RSUD di Jakarta.
Ia juga menyebut bahwa Anies tidak bisa sembarangan mengganti nama Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat, terlebih secara nasional kepanjangan dari RS adalah Rumah Sakit.
4. Pengukuhan Dilakukan Secara Simbolis di RSUD Cengkareng
Diketahui, Anies Baswedan sudah mengukuhkan nama baru untuk Rumah Sakit tersebut secara simbolis di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. Pengukuhan ini dilakukan secara serentak dan diikuti oleh pejabat tingkat kota secara virtual di setiap RSUD lain wilayah DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Setuju Nama RSUD di DKI Jadi Rumah Sehat, Wali Kota Jakut: Agar Warga Rajin Cek Kesehatan
-
Ganti Nama RSUD Jadi Rumah Sehat untuk Jakarta, Ini Penjelasan Anies
-
Tindakan Anies Ganti Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat Bikin Rancu, Gilbert PDIP: Sekarang Arti Hospital Ada Dua
-
Putrinya Lagi Dirias, Tatapan Anies Baswedan Bikin Publik Baper: Cinta Sepanjang Hayat
-
Pemprov DKI Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Berlaku di 31 RSUD
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Menteri Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita