Suara.com - Polisi akhirnya menetapkan Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka dalam kasus kematian Nopriansyah Yusua Hutabarat aliah Brigadir J.
Bharada E dijadikan tersangka dengan pelanggaran Pasal 338 KUHP (pembunuhan) juncto Pasal 55 KUHP (bersekongkol) dan juncto Pasal 56 KUHP (ikut serta).
Namun hingga kini belum diketahui pasti motif di balik pembunuhan tersebut. Siapakah bharada E sebenarnya? Berikut profilnya.
Bharada E memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumlu. ia berusia 24 tahun, beragama Kristen dan terakhir berpangkat Bharada atau Tamtama di kepolisian.
Tamtama sendiri adalah pangkat paling rendah di kepolisian. Selain itu, Bharada E juga diketahui sebagai asisten pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo.
Selain itu, Bharada e diketahui sebagai salah satu penembak jitu kelas satu di Resimen Pelopor. Ia juga menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).
Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Metro jakarta Selatan nonaktif Kombes Pol Budhi Herdi Susianto tak lama setelah kasus ini mencuat ke publik.
“Bharada E ini pelatih vertical rescue dan di Resimen Pelopor dia menjadi tim penambak kelas satu,” ujar Kombes Pol Budhi pada Selasa (12/7/2022).
Keahliannya dalam melakukan vertical rescue sejalan dengan hobinya memanjat tebing. Hal tersebut diketahui melalui akun instagramnya @r.lumlu, dimana disana Bharada E banyak mengunggah foto kegiatannya sedang memanjat tebing.
Baca Juga: Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini, IPW: Dapat Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bharada E juga diketahui tergabung dengan kelompok pecinta alam Rasamala di Manado, Sulawesi Utara.
Bharada E dalam pusaran kasus Kematian Brigadir J
Bharada E menempuh pendidikan kepolisian di Pusat Pendidikan Brimob Wakutosek, Jawa Timur pada 2019 lalu.
Saat insiden berdarah di rumah Ferdy sambo terjadi, Bharada E disebut memakain senjata jenis Glock 17. Dari senjata api itu,
Bharada E memuntahkan lima peluru ke Brigadir j, namun jumlah luka tembakan di tubuh Brigadir J disebut ada tujuh.
Menurut kepolisian, ada dua peluru yang menembus tubuh Brigadir J sebanyak dua kali, yakni dari jari dan tembus ke dada, serta luka tembak di lengan kiri yang tembus hingga ke mulut.
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini, IPW: Dapat Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Proses Autopsi Berkaca dari Kasus Brigadir J Serta Deretan Berita Populer Kesehatan Lainnya
-
Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kompolnas: Sesuai Perannya
-
Bareskrim Siap Periksa Irjen Ferdy Sambo Hari Ini, IPW: Berpeluang Jadi Tersangka
-
Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan, Giliran Irjen Ferdy Sambo Segera Diperiksa Bareskrim
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
-
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
-
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid
-
Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!