Suara.com - Polisi akhirnya menetapkan Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka dalam kasus kematian Nopriansyah Yusua Hutabarat aliah Brigadir J.
Bharada E dijadikan tersangka dengan pelanggaran Pasal 338 KUHP (pembunuhan) juncto Pasal 55 KUHP (bersekongkol) dan juncto Pasal 56 KUHP (ikut serta).
Namun hingga kini belum diketahui pasti motif di balik pembunuhan tersebut. Siapakah bharada E sebenarnya? Berikut profilnya.
Bharada E memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumlu. ia berusia 24 tahun, beragama Kristen dan terakhir berpangkat Bharada atau Tamtama di kepolisian.
Tamtama sendiri adalah pangkat paling rendah di kepolisian. Selain itu, Bharada E juga diketahui sebagai asisten pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo.
Selain itu, Bharada e diketahui sebagai salah satu penembak jitu kelas satu di Resimen Pelopor. Ia juga menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).
Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Metro jakarta Selatan nonaktif Kombes Pol Budhi Herdi Susianto tak lama setelah kasus ini mencuat ke publik.
“Bharada E ini pelatih vertical rescue dan di Resimen Pelopor dia menjadi tim penambak kelas satu,” ujar Kombes Pol Budhi pada Selasa (12/7/2022).
Keahliannya dalam melakukan vertical rescue sejalan dengan hobinya memanjat tebing. Hal tersebut diketahui melalui akun instagramnya @r.lumlu, dimana disana Bharada E banyak mengunggah foto kegiatannya sedang memanjat tebing.
Baca Juga: Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini, IPW: Dapat Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bharada E juga diketahui tergabung dengan kelompok pecinta alam Rasamala di Manado, Sulawesi Utara.
Bharada E dalam pusaran kasus Kematian Brigadir J
Bharada E menempuh pendidikan kepolisian di Pusat Pendidikan Brimob Wakutosek, Jawa Timur pada 2019 lalu.
Saat insiden berdarah di rumah Ferdy sambo terjadi, Bharada E disebut memakain senjata jenis Glock 17. Dari senjata api itu,
Bharada E memuntahkan lima peluru ke Brigadir j, namun jumlah luka tembakan di tubuh Brigadir J disebut ada tujuh.
Menurut kepolisian, ada dua peluru yang menembus tubuh Brigadir J sebanyak dua kali, yakni dari jari dan tembus ke dada, serta luka tembak di lengan kiri yang tembus hingga ke mulut.
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini, IPW: Dapat Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Proses Autopsi Berkaca dari Kasus Brigadir J Serta Deretan Berita Populer Kesehatan Lainnya
-
Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kompolnas: Sesuai Perannya
-
Bareskrim Siap Periksa Irjen Ferdy Sambo Hari Ini, IPW: Berpeluang Jadi Tersangka
-
Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan, Giliran Irjen Ferdy Sambo Segera Diperiksa Bareskrim
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan