Suara.com - Irjen Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) hari ini. Kedatangan Kadiv Propam Polri nonaktif itu dalam rangka menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo tiba di lokasi sekitar pukul 09.50 WIB. Turun dari mobil, Ferdy Sambo langsung dikawal anggota Propam Polri sebelum memberikan keterangan kepada awak media.
Ia terpantau memakai seragam dinas kepolisian berwarna cokelat. Turun dari mobil dinas, Sambo mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan kali keempat.
"Hari ini saya datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Hari ini adalah pemeriksaan keempat," ucap Sambo.
Irjen Ferdy Sambo mengaku telah lebih dulu memberikan keterangan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
"Saya sudah memberikan keterangan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," ujar dia lagi.
Sebelumnya, Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan memeriksa Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (4/8/2022), pukul 10.00 WIB.
"Dijadwalkan pukul 10.00 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.
Baca Juga: Profil Richard Eliezer Alias Bharada E, Jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Adapun, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Andi menegaskan tindakan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J murni pembunuhan bukan dalam rangka mebela diri.
"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemriksaan ke depan," ujar Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.
Kekinian, Bharada E telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Berita Terkait
-
Profil Richard Eliezer Alias Bharada E, Jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
-
Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini, IPW: Dapat Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Proses Autopsi Berkaca dari Kasus Brigadir J Serta Deretan Berita Populer Kesehatan Lainnya
-
Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kompolnas: Sesuai Perannya
-
Bareskrim Siap Periksa Irjen Ferdy Sambo Hari Ini, IPW: Berpeluang Jadi Tersangka
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!