Suara.com - Irjen Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) hari ini. Kedatangan Kadiv Propam Polri nonaktif itu dalam rangka menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo tiba di lokasi sekitar pukul 09.50 WIB. Turun dari mobil, Ferdy Sambo langsung dikawal anggota Propam Polri sebelum memberikan keterangan kepada awak media.
Ia terpantau memakai seragam dinas kepolisian berwarna cokelat. Turun dari mobil dinas, Sambo mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan kali keempat.
"Hari ini saya datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Hari ini adalah pemeriksaan keempat," ucap Sambo.
Irjen Ferdy Sambo mengaku telah lebih dulu memberikan keterangan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
"Saya sudah memberikan keterangan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," ujar dia lagi.
Sebelumnya, Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan memeriksa Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (4/8/2022), pukul 10.00 WIB.
"Dijadwalkan pukul 10.00 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.
Baca Juga: Profil Richard Eliezer Alias Bharada E, Jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Adapun, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Andi menegaskan tindakan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J murni pembunuhan bukan dalam rangka mebela diri.
"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemriksaan ke depan," ujar Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.
Kekinian, Bharada E telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Berita Terkait
-
Profil Richard Eliezer Alias Bharada E, Jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
-
Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini, IPW: Dapat Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Proses Autopsi Berkaca dari Kasus Brigadir J Serta Deretan Berita Populer Kesehatan Lainnya
-
Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kompolnas: Sesuai Perannya
-
Bareskrim Siap Periksa Irjen Ferdy Sambo Hari Ini, IPW: Berpeluang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter